BORONG | patrolipost.com – Sedikitnya 12 warga ditangkap petugas Satpol PP, apparat TNI dan Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Timur karena membuang sampah sembarangan. Para pelaku ditangkap lantaran dengan sengaja membuang sampah plastik di wilayah Kelurahan Kota Ndora, Selasa (29/03/2022).
Lurah Kota Ndora, Saverius Songku mengatakan selama ini masyarakat di sekitar lokasi pembuangan sampah merasa tak nyaman dengan bau tak yang sedap tersebut. Bahkan masyarakat sering komplin ke kelurahan.
“Ke 12 orang yang ditangkap ini berasal dari Maumere. Mereka datang ke sini untuk menjual ikan. Waktu bongkar ikan, plastik es mereka buang sembarang, dan itu mereka lakukan setiap kali transaksi ikan. Berkat kerja sama yang baik hari ini kami tangkap dan bawa mereka ke kantor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Saverinus.
Menurut Lurah Saverius mereka (pelaku) sudah membuat pihaknya kesal. Beberapa minggu lalu petugas kelurahan bersama masyarakat lakukan pembersihan di sepanjang area pinggir pantai, namun para pelaku dengan sesuka hati kembali buang sampah
“Jujur kami sangat kesal dengan ulah para pelaku. Mereka begitu tega buang sampah. Padahal di lokasi yang mereka buang sampah ada fasilitas umum, seperti sekolah dan masjid,” ungkap Saverinus.
Sebagai efek jera Saverius meminta para pelaku untuk berkomitmen tidak mengulangi perbuatan tak terpuji tersebut yang disaksikan Camat Borong, Aparat TNI, Kabid DLHD Matim, Kadis Perikanan dan ketua RT setempat.
Sementara itu Camat Borong Sistus Mbalur sepakat dengan Lurah Kota Ndora. Menurutnya pelaku pantas ditindak tegas karena perbuatan para pelaku tidak baik untuk ditiru. Camat Sistus pun meminta supaya sampah-sampah plastik tersebut dibersihkan.
“Para pelaku ini mental kurang bagus. Lebih anehnya lagi mereka bawa ikan dari Maumere terus sampahnya dibuang di Borong. Saya tegaskan, besok di bawah pimpinan RT mereka harus bersihkan sampah-sampah plastik di sana. Kalaupun mereka masih berulah, maka selanjutnya akan berurusan dengan pihak Kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu salah satu pelaku, GM saat ditemui awak media di kantor Camat Borong mengaku menyesal atas perbuatan tersebut. Mewakili pelaku lainnya ia berjanji untuk bersihkan lokasi yang sudah mereka kotori dengan sampah plastik.
“Rencananya besok kami akan lakukan pembersihan sampah yang kami buang itu, dan saya siap buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (pp04)