SEMARAPURA | patrolipost.com – Adanya laporan masyarakat terkait judi tajen di sejumlah desa langsung disikapi oleh Kapolres Klungkung, AKBP Bima Arya Viyasa dengan serius tegas dan terukur. Memerintahkan seluruh kapolsek untuk mengecek setiap wilayahnya dan memastikan tak ada gelaran judi tajen dengan dalih apapun, Kamis (25/3).
Dengan komando Kapolres, jajarannya langsung bergerak cepat dan menemukan judi tajen di dua titik lokasi yang masih tetap nekat menggelar judi, antara lain di kawasan Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan.
“Kalau besok-besok gelar tajen lagi, saya akan gempur. Akan saya tangkap,” kata Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa dengan nada berang.
Sontak puluhan warga yang ada di dua titik lokasi tajen yang dibubarkan, langsung lari membubarkan diri. Tidak ada yang sampai tertangkap pihak kepolisian. Ini sebagai peringatan awal, agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM. Seluruh warga harus taat prokes, agar Covid-19 ini tidak semakin meluas. Apalagi, Klungkung saat ini sudah menjadi daerah resiko tinggi (merah) Covid-19 belakangan ini.
Dihubungi terpisah, Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa, mengaku setelah menerima informasi adanya tajen di sejumlah desa, ia langsung menginstruksikan seluruh kapolsek untuk mengecek langsung adanya aktivitas tajen di masing-masing wilayahnya. Namun, sejauh ini pihaknya menemukan baru di dua titik, yakni Getakan dan Tangkas. Sementara di tempat lain saat dicek seperti di Paksebali, di sana tidak ada aktivitas tajen. Kalau ada gelaran tajen di lokasi lain, ia berharap masyarakat ikut proaktif untuk melaporkan aktifitas judi Tajen.
Agar tidak dianggap main main ,Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa menegaskan sudah menyiapkan tim khusus untuk mengatasi pelaku judi tajen ini.
“Kalau sampai ada (di Paksebali) kami akan tangkap. Sebelumnya kami sudah menangkap pelaku tajen dua kali di tengah pandemi di Tihingan,” tegas Kapolres.
Dirinya mewarning dan mengingatkan serta memperingatkan warga yang hendak menggelar judi tajen agar segera mengurungkan niatnya. Seraya mengingatkan masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini agar ikut mendukung program pemerintah untuk dalam menerapkan prokes dengan menghindari kerumunan. (855)