SEMARAPURA | patrolipost.com – Pengusaha yang sukses adalah pengusaha yang merangkul pengusaha lain dan tidak berjalan sendiri sendiri. Sehebat apapun seorang pengusaha harus tetap belajar dan melakukan saving sebagai kebiasaannya. Demikian penekanan yang disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat membuka kegiatan “ Bimbingan Teknis Sistem OSS dan Sistem LKPM Online” di Wyndham Tamansari Jivva Resort Pantai Lepang Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa (29/6/2021).
Kepada 30 orang peserta dalam kegiatan ini, Bupati Suwirta lebih lanjut mengingatkan untuk selalu jujur dalam melaporkan penghasilan usahanya. Karena sering menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dimana pengusaha membuat laporan yang tidak jujur dan berupaya untuk mengurangi setoran pajak. Lebih lanjut Bupati Suwirta mendorong peserta untuk selalu berinovasi, tidak monoton hanya mengandalkan satu produk dalam usahanya.
“Saat sepi seperti sekarang inilah waktunya kita siapkan dan kuatkan produk kita, perilaku kita, layout dan modal bisnis serta inovasi produk kita. Rangkul pengusaha lain dan tidak berjalan sendiri sendiri sehingga usaha akan menjadi lebih kuat,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu, Gede Sudiarka Jaya dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan laporan realisasi investasi di Kabupaten Klungkung dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
Target yang ingin dicapai adalah untuk memberikan peluang investasi dan meningkatkan nilai investasi sekaligus mempermudah investasi di Kabupaten Klungkung. Dengan nilai investasi yang tinggi diharapkan dapat terjadi penggunaan tenaga kerja secara penuh, yang akan berdampak pada pengurangan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Klungkung. Selain itu, pihaknya juga tengah berusaha menghilangkan stigma investasi yang dipersulit dengan memberikan fasilitas dan kemudahan.
Peserta merupakan para pengusaha dengan nilai investasi Rp 500 juta keatas dan sudah menginput nomor induk perusahan dalam sistem. Selanjutnya, setelah mengikuti bimtek ini para pengusaha supaya melengkapi persyaratan izin dan melaporkan nilai investasi dan perkembangan usaha melalui laporan kinerja penanaman modal secara online.
Narasumber terdiri dari Adrian Pratama Putra dari PT Sucofindo Cabang Denpasar, yang akan memberikan materi terkait Sistem OSS; dan Dicky Octavianus instruktur dari PT Sucofindo Cabang Denpasar, yang akan memberikan materi terkait Sistem LKPM Online. (855)