MANGUPURA | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan pemanfaatan makanan dan bahan herbal lokal untuk masyarakat Bali dan Indonesia secara umum. Hal ini dikatakan saat membuka Rakernas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tahun 2021 di Hotel Padma, Legian, Badung, Selasa (30/3/2021).
“Karena kita punya kekayaan alam yang luar biasa, yang bisa dorong untuk dimanfaatkan bagi sumber pangan masyarakat,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga menyebut, salah satunya adalah arak Bali yang sudah sejak berabad-abad diproduksi secara turun temurun dan menjadi ekonomi kerakyatan di Bali, untuk dikonsumsi maupun sarana upacara.
Ia mengatakan, peran penting Badan POM sebagai pihak yang berwenang untuk mengatur peredaran bahan pangan dan olahan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
“Khususnya untuk anak-anak, karena saya lihat anak sekarang gampang sakit karena banyaknya makanan yang kurang sehat beredar. Badan POM bisa berperan besar mengurangi hal tersebut, bisa lebih tegas lagi,” ujarnya.
Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan POM yang memilih Bali sebagai tuan rumah Rakernas Badan POM Tahun 2021. Terimaksih juga disampaikan kepada Kepala Badan POM yang memberikan jalan kepada arak Bali untuk bisa legal lewat Pergub, dengan aturan dan pembatasan.
“Badan POM banyak membantu Bali selama pandemi Covid-19. Misalnya melalui pendampingan untuk ratusan UMKM di Bali yang sebelumnya telah dijelaskan. Pemilihan Bali sebagai tuan rumah Rakernas kali ini juga sangat membantu perekenomian Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito menjelaskan, agenda utama Rakernas Badan POM 2021 adalah sinkronisasi perencanaan program pembangunan tahun 2022. Yakni dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Selain itu, penguatan komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam pengawasan obat dan makanan.
“Pengawasan obat dan makanan bersifat strategis, prioritas, dan multi sektor. Mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, pembangunan nasional, hingga ketahanan bangsa,” jelasnya.
Rakernas 2021, merumuskan dan menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan tahun 2022. Tujuannya adalah untuk menciptakan pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif.
Penny mengatakan, Rakernas tahun ini guna mendukung pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM lokal daerah.
“Selama tahun 2020, Badan POM telah melakukan pendampingan terhadap 1.283 UMKM agar memenuhi standar keamanan dan mutu dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.
Badan POM menggelar Rakernas 2021 secara daring dan luring mulai tanggal 29 – 31 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Badan POM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia. (pp03)