JAKARTA | patrolipost.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah menyusun sejumlah agenda pertemuan dan ceramah setiba di Tanah Air, 10 November 2020. Namun rencana itu harus buyar karena sesuai Protokol Kesehatan Covid-19, Rizieq harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Hal itu dinyatakan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes RI, Muhammad Budi Hidayat, Jumat (6/11/2020). Menurut Budi, Rizieq Shihab harus menjalani isolasi mandiri di rumah setibanya di Indonesia. Rizieq juga harus membuktikan dirinya negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR negatif.
“Setibanya di Indonesia harus isolasi mandiri 14 hari, itu juga setelah memiliki surat keterangan sehat dibuktikan dengan hasil PCR negatif,” kata Budi seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (6/11/2020).
Budi menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK/MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kedatangan WNI dan Kepulangan WNA di Bandar Udara, jika Rizieq tidak melakukan tes PCR swab di negara asal, maka ia akan melakukan pemeriksaan di bandara.
Setelah melakukan pemeriksaan di bandara berupa rapid test, ia harus melanjutkan testing PCR di Wisma Atlet. Sambil menunggu hasil tes swab kurang lebih 3 hari, Rizieq wajib menjalankan isolasi mandiri di Wisma Atlet.
Ia juga mengatakan Rizieq bisa memilih untuk menjalani isolasi di hotel isolasi yang ada di DKI Jakarta, jika tidak bersedia dirawat di Wisma Atlet. Namun biaya isolasi di hotel menjadi tanggungan pribadi.
“Kalau dia tidak bawa hasil PCR, nanti akan diperiksa bandara dan akan dibawa ke Wisma Atlet untuk diambilkan swab. Swab nanti tunggu hasilnya 3 hari, sambil nunggu, dia isolasi di Wisma Atlet, atau bisa memilih hotel yang dia tunjuk untuk isolasi mandiri,” jelas Budi.
Jika hasil dari PCR negatif, maka Rizieq bisa menjalani sisa isolasi mandiri di rumah, adapun jika positif maka ia harus dirawat di RS jika bergejala, atau tetap karantina di Wisma Atlet.
Budi menambahkan, selama menjalani isolasi mandiri di rumah Rizieq harus menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Sesuai Protokol Kesehatan, meski ia telah dinyatakan negatif, selama 14 hari setibanya di Indonesia, Rizieq harus membatasi kontak dengan orang lain. Selama berkegiatan, ia juga diharuskan menggunakan masker.
“Kalau hasilnya negatif bisa pulang ke rumah dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah. Ketika di rumah melakukan Protokol Kesehatan, pakai masker, kurangi kontak dengan orang lain. Jadi tetap saja walaupun negatif, harus menjalankan Protokol Kesehatan,” tutur Budi.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengklaim dirinya akan pulang ke Indonesia pada 10 November mendatang setelah hengkang ke Arab Saudi pada April 2017 lalu.
“Insyaallah saya dan keluarga hari Senin tanggal 10 November 2020 pukul 09.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Jeddah dengan pesawat Saudi Arabia Airlines nomor penerbangan SV 816,” kata Rizieq dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Front TV, Rabu (4/11) lalu. (807)