Bule Inggris yang Viral Menampar Polantas Dideportasi ke Negaranya

bule inggris
Pendeportasian Bule Inggris yang melawan Polantas saat melanggar lalu lintas di Bali. (Ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Setelah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bule asal Inggris berinisial AAM (29) dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali, Jumat (22/9/2023).

Bule itu sebelumnya sempat viral di media sosial akibat ulahnya menampar dan mendorong Polantas yang memeriksanya saat melanggar lalu lintas di depan pos polisi Sunset Road Bali, pada Senin (18/9/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan tipiring, orang asing itu dijerat pidana penganiayaan ringan dengan pasal 352 KUHP. Ia divonis 1 bulan penjara dengan masa percobaan selama 3 bulan.

“Dari Polresta Denpasar diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan proses pendeportasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Sabtu (23/9/2023).

Proses deportasi dilakukan pada Jumat 22 September 2023 malam menggunakan penerbangan Qatar Airways Denpasar-Doha. Rute penerbangan dilanjutkan melewati Doha-Frankfurt dan Frankfurt-London.

AAM masuk ke wilayah Indonesia pada 13 Agustus 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA). Bule Inggris itu juga masuk dalam daftar penangkalan. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *