Bule Inggris yang Viral Menampar Polantas Dideportasi ke Negaranya

bule inggris
Pendeportasian Bule Inggris yang melawan Polantas saat melanggar lalu lintas di Bali. (Ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Setelah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bule asal Inggris berinisial AAM (29) dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali, Jumat (22/9/2023).

Bule itu sebelumnya sempat viral di media sosial akibat ulahnya menampar dan mendorong Polantas yang memeriksanya saat melanggar lalu lintas di depan pos polisi Sunset Road Bali, pada Senin (18/9/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan tipiring, orang asing itu dijerat pidana penganiayaan ringan dengan pasal 352 KUHP. Ia divonis 1 bulan penjara dengan masa percobaan selama 3 bulan.

“Dari Polresta Denpasar diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan proses pendeportasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Sabtu (23/9/2023).

Proses deportasi dilakukan pada Jumat 22 September 2023 malam menggunakan penerbangan Qatar Airways Denpasar-Doha. Rute penerbangan dilanjutkan melewati Doha-Frankfurt dan Frankfurt-London.

AAM masuk ke wilayah Indonesia pada 13 Agustus 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA). Bule Inggris itu juga masuk dalam daftar penangkalan. (pp03)

Pos terkait