MANGUPURA | patrolipost.com – Bule yang viral di media sosial sedang wik-wik di depan rimah warga di kawasan Seminyak Bali, akhirnya dideportasi. LS (35) pria berkebangsaan Italia dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali pada Minggu 24 September 2023 malam.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan, LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu 23 September 2023 untuk dilakukan proses pendeportasian.
“Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma,” jelas Sugito, Senin (25/9/2023).
Sebelumnya, berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.
“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” imbuhnya, sambal menambahkan, LS juga akan dicantumkan dalam daftar penangkalan (cekal).
Sebelumnya LS viral melakukan hubungan seksual atau wik-wik dengan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) di depan halaman rumah warga di kawasan Seminyak, Bali. (pp03)