DENPASAR | patrolipost.com – Video pengeroyokan yang dilakukan oleh warga negara asing diketahui terjadi di Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara pada Rabu (2/2/2022) siang.
Aksi kekerasan yang dipertontonkan antara pelaku dan korban yang sama-sama warga Ukraina itu mendapat perhatian dari Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Dalam video yang viral, terlihat setidaknya ada lima orang warga negara asing tengah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang bule di sebuah bagasi mobil SUV.
“Apabila pelaku yang berkewarganegaraan asing terbukti melanggar peraturan perundang-undangan maka dapat dikenakan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian,” kata Kepala Kanwilkumham Bali Jamaruli Manihuruk dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Dijelaskannya, pengeroyokan itu berawal ketika saksi berinisial CEML bersama korban, mendatangi kediaman pelaku untuk menuntut pertanggungjawaban atas sepeda motor yang dihilangkan oleh salah seorang pelaku berinisial VK.
Namun, pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan sepeda motor tersebut. Justru, menuduh saksi yang telah mencuri sepeda motor tersebut.
Kemudian pelaku menghubungi teman-temannya yang juga merupakan WNA juga berjumlah 4 orang. Mereka mengaku sebagai Polisi Internasional. Teman-teman pelaku tersebut datang ke TKP menggunakan mobil SUV berwarna hitam tanpa nomor polisi.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang ada di Bali,” tegas Jamaruli. pp03