DENPASAR | patrolipost.com – Bule asal California, Amerika Serikat (AS) bernama Ryan Mattew Hunter (49) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena mobil Mitsubishi Xpander yang dikendarainya menyebabkan tabrakan beruntun di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (8/1/2020) malam.
Ryan Mathew tidak ditahan, walaupun ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran lalu lintas dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Kasus bule mabuk ini sempat viral di medsos, karena mobil Mitsubishi X-Pander yang dikemudikannya menyebabkan kecelakaan beruntun sehingga dikejar-kejar warga.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Pelaku Ryan dijerat dengan Pasal 331 dan Pasal 310 (ayat) 2 Undang-undang Nomor 32 Nomor Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) dan ancamannya yakni pidana paling lama satu tahun dan denda Rp 3 juta,” ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Jumat (10/1/2020).
Adi Sulistyo menerangkan, bahwa Ryan tidak ditahan karena ancaman pidananya dibawah 5 tahun. Namun, tetap wajib lapor ke Polresta Denpasar hingga perkara selesai.
“Karena ancamannya di bawah 5 tahun tidak dilakukan penahananan. Pelaku wajib lapor untuk lakanya sampai perkara selesai,” imbuhnya.
Adi Sulistyo juga mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ryan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian. Pihaknya juga menyampaikan, bahwa saat ini kondisi Ryan telah membaik dan istri dan keluarganya sudah datang ke Bali. Sementara, untuk pemeriksaan tes narkoba masih menunggu hasil laboratorium forensik.
Seperti diberitakan, Ryan Mattew menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (8/1) sekira pukul pukul 22.30 WITA. Awalnya, Ryan melintas di depan Pepito tepatnya di Jalan Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan. Di sana, Ryan menabrak dua mobil, kemudian dikejar warga. Dia tancap gas dan menabrak satu sepeda motor di depan kantor BCA, Jimbaran.
Namun lagi-lagi dia tancap gas sejauh 3 kilometer dan menabrak sepeda motor lagi di depan Kantor Koperasi Subakti, Ungasan. Akhirnya dia berhasil dihentikan warga di depan Bali Pecatu Graha dan diamankan polisi dari amukan warga yang marah. (cr02)