SINGARAJA | patrolipost.com – Kabupaten Buleleng kembali memberlakukan PPKM level III mulai Selasa (8/2/22) hingga (14/2/22). Pemberlakuan PPKM itu berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 09 Tahun 2022 tentang PPKM level III wilayah Jawa-Bali.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan, ketentuan penerapan PPKM Level III diantaranya:
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan secara terbatas, kegiatan pada sektor non esensial dibatasi kapasitas 25% dengan sistem work from office (WFO), area publik seperti taman, tempat wisata, pusat kebugaran, metting room, acara rapat besar diizinkan dengan kapasitas 25% dan bioskop di kapasitas 50% serta diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Kegiatan keagamaan dibatasi dengan kapasitas 50%, resepsi pernikahan dibatasi 25%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat diizinkan dengan kapasitas 25%, tempat hiburan anak/mall dibatasi dengan kapasitas 35% dan diharapkan menunjukkan kartu vaksin anak saat berkunjung.
Sementara untuk aktivitas pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya. Pengaturan jam buka dan tutup supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 Wita dengan kapasitas 60%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 60% dibatasi sampai pukul 21.00 Wita, restoran yang beroperasi pada malam hari diizinkan buka mulai pukul 18.00 – 00.00 Wita dengan kapasitas 25%, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas 60%.
“Masyarakat diminta kembali mengaktifkan Posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/Kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah,” kata Suwarmawan, Rabu (9/2/2022).
Selain soal PPKM level III, Suwarmawan melansir data harian penanganan Covid-19 di Buleleng. Ia menyebut masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 92 orang, sembuh sebanyak 17 orang, meninggal 1 orang dan pasien dalam perawatan berjumlah 848 orang.
Atas kondisi itu, Ketut Suwarmawan mengingatkan masyarakat untuk patuh menerapkan Protokol Kesehatan, menghindari kerumunan, menuntaskan program vaksinasi serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Ini penting mengingat kasus konfirmasi Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” tandasnya. (625)