Bullion Bank Pertama di Indonesia, Pegadaian Sediakan Layanan Investasi Emas

pegadaian1
Ilustrasi Pegadaian (tangkapan layar Youtube Pegadaian Official)

DENPASAR | patrolipost.com – Pegadaian menjadi salah satu lembaga sekaligus institusi keuangan pertama yang mendapatkan ijin dari pemerintah untuk membentuk Bank Emas di Indonesia per 23 Desember 2024.

Pembentukan Bank Emas telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UUP2SK)

Bacaan Lainnya

Dalam UU itu disebutkan Bullion Bank atau Bank Emas merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga keuangan.

Emas yang ada di Bank Emas berbentuk logam mulia atau lempengan dan tidak berupa mata uang dengan kadar emas sebesar 99%.

Sebagai salah satu pelaksana bank emas, pegadaian telah memperkenalkan tabungan emas kepada masyarakat sebagai wujud <b>Pegadaian mengEMASkan Indonesia.</b>

Layanan tabungan emas diperuntukan kepada masayarakat yang ingin berinvestasi emas  dengan dana fleksibel.

Senior Vice President Bullion Business Divison PT Pegadaian Kadek Eva Saputra mengatakan, dengan investasi emas masyarakat bisa mewujudkan tujuan-tujuan masa depan yang diinginkan seperti pendidikan, pernikahan bahkan upacara adat karena memiliki kemandirian finansial.

“Kenapa harus berinvestasi? Karena kalau kita hanya menabung secara uang pasti akan ada inflasi, harga barang juga akan meningkat, dan kita sendiri ada umur yang ada kalanya kita produktif dan ada kalanya kita tidak produktif, itu juga harus kita antisipasi. Dan investasi tentunya apa yang kita harapkan adalah keuntungan,” jelas Kadek Eka dalam acara Gold Clinic  merdeka finansial dengan deposito emas, melalui zoom meeting beberapa waktu lalu.

Menurut Kadek Eka ada 2 alasan kenapa harus memilih investasi emas, yang pertama emas cenderung kuat menghadapi krisis dan tekanan pasar yang akan membantu mengurangi volatilitas dalam fortofolio investor.

“Selama 5 tahun terakhir emas unggul signikfikan terhadap aset lainnya,” jelas Eka.

Ia menambahkan investasi emas mudah untuk dicairkan atau diperjualbelikan. Emas juga bisa diterima di mana saja dengan harga dan kadar yang standar. Tak hanya itu, emas juga mudah disimpan dan tahan lama.

“Emas juga mempunyai manfaat berupa lindung nilai uang, alat ukur biaya dan memenuhi berbagai kebutuhan,” jelasnya.

Meskipun emas bisa digunakan untuk berinvestasi, akan tetapi Eka juga mengingatkan untuk lebih waspada terhadap investasi bodong.

“Pilihlah tempat yang legal dan logis,” imbuhnya.

Sementara itu, menabung atau berinvestasi emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan cepat, nyaman dan mudah. Pegadaian juga memiliki ijin resmi dan sesuai dengan UU no 4 tahun 2023.

“Transaksi emas di pegadaian bisa langsung online lewat pegadaian digital,” jelas Eka.

Tak hanya itu, 4086 outlet pegadaian dan lebih dari 27 ribu agen juga tersebar di wilayah Indonesia seperti Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Kupang, Sumba dan wilayah Indonesia lainnya. Pegadaian juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai pelaksana Bank  Emas Pertama di Indonesia dan wujud dari <b>#mengEMASkanIndonesia</b>  pegadaian memiliki beberpa produk pegadaian tabungan emas yang merupakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

“Setiap rupiah yang ditabungkan akan dikonversi menjadi gram emas,” kata Eka.

Transaksi tabungan emas juga bisa diakses dari luar negeri melalui aplikasi Pegadaian Digital. Tabungan emas memiliki fitur seperti beli emas mulai dari 0.01 gram, cetak emas menjadi emas batangan, gadai tabungan emas dengan jaminan saldo TE, cicilan perhiasan dan jual emas. Pegadaian siap #mengEMASkanIndonesia. (pp05)

Pos terkait