BANGLI |patrolipost.com – Mobilitas yang cukup tinggi ditambah lagi sering turun langsung mengawal pelaksanaan rapid test terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta keluarga dan warga, Bupati Bangli I Made Gianyar juga merasa perlu menjalani rapid test. Rapit test dilaksanakan bersamaan dengan para PMI asal Kecamatan Tembuku yang sebelumnya sudah mengikuti proses karantina. Pelaksanaan rapid test berlangsung di Puskesmas Tembuku I, Jumat (17/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengungkapkan, pelaksanaan rapid test kali ini menyasar para PMI asal Kecamatan Tembuku yang sebelumnya sudah menjalani karantina. Sebanyak 8 PMI asal Desa Jehem dan Desa Peninjoan menjalani rapaid test. “Dari rapid test terhadap 8 PMI hasilnya semua negatif,” ujar Kadis asal Karangasem ini.
Lanjut Nengah Nadi, tujuan para PMI mengikuti rapid test yakni untuk memastikan kondisi PMI setelah melakukan karantina. Nantinya PMI ini mendapatkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau dari Dinas Kesehatan.
“Surat keterangan sehat sebagai bekal PMI saat melapor ke desa pasca menjalani karantina. Tentu dengan mengantongi surat keterangan sehat tidak ada lagi rasa ketakutan yang berebihan dari masyarakat,” sebutnya.
Kata Nengah Nadi, pelaksanan rapid test juga mendapat pengawalan dari Bupati Bangli selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pada kesempatan tersebut Bupati Bangli I Made Gianyar berikut ajudan dan sopir juga ikut menjalani rapid test.
“Karena mobilitas beliau cukup tinggi apalagi sering turun langsung ke wilayah yang ditemukan kasus positif Covid-19 maka dipandang perlu melakukan rapid test. Untuk hasil rapid test terhadap Bapak Bupati berikut ajudan dan sopir hasilnya negatif,” jelas Nengah Nadi. (750)