BANGLI | patrolipost.com – Perwakilan perawat yang berstatus pengabdi dan selama ini bertugas di beberapa Puskesmas mendatangi Bupati Bangli, I Made Gianyar di rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (15/6/2020). Tujuan para perawat menemui Bupati Made Gianyar untuk menyampaikan harapan agar bisa menjadi pegawai kontrak.
Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Made Gianyar menyatakan siap mengakomodir harapan perawat pengabdi untuk diangkat menjadi pegawai kontrak. Upah atau honor mereka nantinya disesuaikan dengan Upah Minimun Regional (UMR).
Ketua koordinator Forum pengabdi tenaga kesehatan Bangli, I Ketut Bawa Makmur Tama mengungkapkan, kehadiran mereka di rumah jabatan bupati tidak lain untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib tenaga pengabdi di bidang kesehatan. Ada 107 orang perawat pengabdi yang tersebar di seluruh kecamatan di Bangli dengan massa pengabdian dari 3 tahun hingga 12 tahun.
“Sebagai tenaga pengabdi, kami tidak mendapatkan nafkah (gaji), namun kami tetap bekerja,” ungkapnya.
Dengan melihat kondisi keuangan daerah, pihaknya memaklumi pemerintah belum melakukan pengangkatan P3K atau PNS, namun para pengabdi ini berharap paling tidak pemerintah bisa mengangkat sebagai pegawai kontrak.
“Harapan semua tenaga pengabdi bisa diangkat sebagai pegawai kontrak. Kami siap untuk bekerja, dan memang bisa dilihat dari massa pengabdian,” jelasnya seraya menambahkan karena belum ada kepastian banyak tenaga pengabdi yang mengundurkan diri.
Sementara itu, Bupati Made Gianyar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi dan Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Gede Arta mengatakan, sebelumnya sudah ada keinginan untuk mengangkat pengabdi sebagai tenaga kontrak kegiatan, hanya saja belum terlaksana.
“Memang keinginan untuk tenaga pengabdi kesehatan menjadi pegawai kontrak sudah terpikirkan, namun belum terlaksana dan dipastikan kali ini akan ada pengangkatan tenaga pengabdi,” jelas Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini.
Bupati Made Gianyar menegaskan, dalam pengangkatan tentu akan dilakukan seleksi yang ketat, dengan harapan pengabdi yang diangkat memang betul-betul pekerja. Pihaknya tidak ingin, baru ada pengangkatan, kemudian ramai-ramai orang melamar.
“Kami tidak ingin yang sebelumnya sudah berhenti mengabdi, kemudian baru mendengan informasi diangkat sebagai pegawai kontrak kembali datang bekerja. Payah kalau hal ini sampai terjadi,” tegas Made Gianyar.
Lanjutnya, untuk pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kegiatan, akan melalui pendataan ketat. Nantinya prosesnya melalui assesment oleh BKD.
“Kami langsung perintahkan BKD untuk melakukan pendataan. Mereka yang diangkat sesuai dengan kinerja yang bersangkutan. Meski pengabdian baru sebentar namun betul-betul bekerja, bisa saja diangkat. Kalau pun pengabdian belasan tahun, tapi masuk jarang bisa saja dikalahkan oleh perawat yang massa pengabdian lebih sedikit,” ungkapnya.
Disinggung terkait kuota atau formasi pengangkatan, Bupati Made Gianyar tidak menyebutkan secara detail. Namun untuk pengangkatan harus disesuaikan dengan kinerja. Selain itu, melihat rasio, agar jangan sampai ada pustu (Puskesmas Pembantu) yang kosong.
“Jangan sampai ada Pustu kosong, dan bila memungkinkan di Pustu ada bidan dan dibantu perawat,” sebutnya.
Untuk proses pengangkatan akan ada rekomendasi dari kepala Puskesmas sebab, Kepala Puskesmas yang lebih tahu kinerja dari tenaga pengabdi selama ini.
“Tentu harus dilandasi kejujuran sehingga usulannya sesuai kondisi, jangan sampai ada kebohongan,” tegas Made Gianyar. (750)