BANGLI | patrolipost.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik 17 orang pegawai menjadi fungsional. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli tersebut berlangsung di pendopo rumah jabatan Bupati Bangli, Rabu (21/9/2022).
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya percaya bahwa para PNS yang baru dilantik mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Maka itu hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.
“Kami minta para PNS ini selalu melaksanakan koordinasi yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait. Hal ini untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih,” harapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan ada 17 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai fungsional.
Dari 17 pegawai tersebut 10 orang diantaranya guru. Sedangkan 7 orang dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bangli. “Hari ini kami laksanakan pelantikan. Sesuai Undang-undang setiap pejabat fungsional yang jenjang atau fungsional wajib dilantik,” jelasnya.
Pihaknya berharap ASN yang baru dilantik agar paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sesuai apa yang ditekankan oleh Bupati Bangli.
“Seluruh ASN harus jengah membangun Bangli, sehingga untuk ke depan SDM yang kita miliki di Bangli mampu bersaing dengan kabupaten di Bali maupun di seluruh Indonesia,” kata Made Mahindra Putra. (750)