BANGLI | patrolipost.com – Setelah sekian lama berproses akhirnya Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli resmi dimekarkan. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menanda tangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pembentukan Desa Persiapan Luambuan, Kecamatan Susut. Penandatangan berlangsung di Pura Puseh Bale Agung Lumbuan, Sabtu (13/7/2024).
Desa Sulahan terdiri 10 banjar dan kini terbagi menjadi dua yakni bagian Desa Sulahan dan Desa Persiapan Luambuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengatakan pemekaran dilakukan berdasarkan usulan masyarakat. Berkait dengan usulan tersebut, pihaknya bersama OPD terkait melakukan verifikasi. Baik itu jumlah penduduk, luas wilayah, administrasi hingga fasilitas pendukung. Setelah terpenuhi, maka usulan diajukan ke Bupati Bangli.
“Masyarakat menyatakan sepakat untuk dilaksanakan pemekaran. Tokoh masyarakat menyampaikan langsung kepada Bupati. Kemarin telah dilakukan pendatanganan Perbup Nomor 15 Tahun 2024,” ujarnya, Minggu (14/7/2024).
Menurut Agung Purnama, Desa Sulahan awalnya 10 banjar yakni Banjar Lumbuan, Kikian, Kebon, Alisbintang, Bungkuan, Cekeng. Berikutnya ada Banjar Sulahan, Tanggahan Peken, Tanggahan Gunung, Jalan Bau.
Setelah pemekaran ini, Banjar Lumbuan, Kikian Kebon, Alisbintang, Bungkuan dan Cekeng masuk dalam Desa Persiapan Lumbuan. Sedangkan banjar lainnya masuk Desa Sulahan.
“Ada beberapa alasan mendasari dilakukan pemekaran. Selain melihat perkembangan penduduk juga mengingat pemerataan pembangunan di Daerah,” ungkapnya, seraya menambahkan setelah terbit Perbup, nantinya akan dilakukan pengusulan ke provinsi.
Di sisi lain Bupati Sedana Arta menjelaskan, tujuan dilakukan pemekaran desa tersebut untuk mempercepat pemerataan pembangunan yang pada akhirnya akan memperkokoh keberadaan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat kepada masyarakat Desa Sulahan atas kesepakatan ini. Semoga dengan adanya pemekaran desa ini, bisa membuat kehidupan masyarakat ke depan lebih baik lagi,” kata Sedana Arta . (750)