Bupati Gianyar Resmikan Tenten Mart dan Pengelolaan Sampah Mandiri Desa Adat Cemenggaon

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra meresmikan Tenten Mart Desa Adat Guwang dan Pesan Pede Banjar Cemenggaon, Jumat (18/6). (kominfo/lanus)

GIANYAR | patrolipost.com – Pembukaan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) berupa Tenten Mart milik Desa Adat Guwang merupakan suatu cara bersaing yang paling tepat, bukan menutup secara paksa. Begitu disampaikan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat membuka Tenten Mart Desa Adat Guwang, Jumat (18/6).

Diketahui semenjak Mahayastra menjabat sebagai Bupati Gianyar dirinya tidak mengeluarkan izin untuk toko modern. “Semenjak jadi bupati saya tidak pernah mengeluarkan izin toko modern. Yang saya maksud toko modern adalah toko berjejaring yang jaringannya nasional bahkan mungkin multinasional,” tutur Bupati Mahayastra.

Jadi dengan keberadaan Tenten Mart akan menambah perputaran perekonomian di masyarakat, keuntungannya pun nanti akan dapat dinikmati masyarakat setempat mengingat usaha tersebut milik Desa Adat Guwang.

Bupati Mahayastra menegaskan bahwa Desa Adat Guwang merupakan desa adat percontohan yang ada di Gianyar. “Desa Adat Guwang merupakan desa adat percontohan. Guwang sangat tertib administrasi mulai dari pemilihan calon bendesa bahkan sebelum dikeluarkannya peraturan daerah tentang pemilihan bendesa. Serta semua program yang tertuang dalam peraturan daerah berjalan baik”, imbuhnya saat membuka Tenten Mart pertama di Gianyar.

Diyakininya, LPD Desa Adat Guwang dengan Tenten Mart akan berjalan lancar dengan pengelolaan yang transparan dan kebijakan yang terukur. Untuk itu, Bupati Mahayastra menegaskan agar bendesa turut mengawasi jalannya LPD.

“Saya berharap jero bendesa sebagai pengawas untuk selalu menjaga, dan mengawal jalannya LPD apalagi asetnya sudah mencapai Rp145 miliar”, tandasnya.

Sementara itu, Bendesa Desa Adat Guang I Ketut Karben Wardana berharap dengan adanya Tenten Mart dapat meningkatkan perekonomian desa adat. Kini warga Guwang sangat antusias untuk mengembangkan usaha berupa minimarket. Terlebih lagi, didukung oleh Bupati Gianyar bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali.

Perlu diketahui Desa Adat Guwang memiliki banyak sekali usaha seperti LPD dengan aset Rp145 miliar, pasar seni Guwang, pasar tradisional, usaha air dalam kemasan, dan yang terakhir Tenten Mart.

Keuntungan dari semua usaha yang dimiliki desa adat digunakan untuk kegiatan upacara keagamaan, renovasi pura, sumbangan ke banjar-banjar dan sumbangan pitra yadnya.

Berbeda dengan Guwang, Desa Adat Cemenggaon, Celuk kini sedang fokus untuk mengelola sampahnya. Bupati Mahayastra meresmikan dimulainya pengelolaan sampah mandiri di Desa Adat Cemenggaon dengan menandatangani prasasti Pesan Pede (Pengelolaan Sampah Berbasis Pedesaan). Menurut penuturan Bendesa Adat Cemenggaon Made Suka, pengelolaan sampah dari sumbernya harus dilakukan untuk mengurangi sampah menumpuk di kota, jadi hanya residu dari sampah saja yang perlu dikirim ke kota.

Dijelaskannya kegiatan pengolahan sampah bermula dari kegiatan forum peduli lingkungan untuk melakukan gotong royong kebersihan sembari mengedukasi masyarakat. Kemudian menghidupkan bank sampah dan penanganan sampah organik.

“Kami bermula dari forum yang mengedukasi masyarakat, menghidupkan bank sampah, dan penanganan sampah organik. Untuk memperkuat kita semua melakukan paruman dan disepakati pengelolaan sampah dalam satu sistem Pesan Pede yang artinya pengelolaan sampah berbasis pedesaan,” tandas Made Suka. Harapannya dengan pengolahan sampah sistem Pesan Pede sampah dapat terselesaikan di rumah tangga. (kominfo/abg)

Pos terkait