RUTENG | patrolipost.com – Dari 145 desa definitif di Kabupaten Manggarai, sebagian besar sudah naik status menjadi Desa Tertinggal, bahkan ada yang berstatus Desa Berkembang dan Desa Maju. Tahun 2021 di Manggarai masih ada 5 Desa Sangat Tertinggal, tahun ini sudah naik status jadi Desa Tertinggal.
Data itu disampaikan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit SE MA saat membuka acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa dalam Wilayah Kabupaten Manggarai di Aula Manggarai Convention Centre, Ruteng, Manggarai, Rabu (28/9/2022).
Acara ini menghadirkan seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa persiapan se Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini menandai ditetapkannya batas-batas desa dan kelurahan yang disahkan dalam peta resmi yang tertuang dalam peraturan Bupati Manggarai.
Diketahui Kabupaten Manggarai telah memekarkan 52 desa persiapan sejak tahun 2018 (22 desa persiapan) dan 2019 (30 desa persiapan). Sampai dengan saat ini, Kabupaten Manggarai memiliki 145 desa definitif yang tersebar di 11 kecamatan (kecuali Kecamatan Langke Rembong). Hasil penetapan ini nantinya akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui instansi teknis Dinas PMD NTT agar kemudian desa-desa persiapan dapat disahkan menjadi desa definitif.
Dalam sambutannya Bupati Manggarai mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai sebuah langkah maju dari proses pemekaran desa. Bupati menyampaikan bahwa kehadiran kehadiran Tim Penetapan dan Penegasan batas desa di Wilayah Kabupaten Manggarai, bagi pemerintah dan masyarakat Manggarai adalah sebuah mimpi yang menjadi nyata.
Bupati Hery menyampaikan, membangun Manggarai dengan wilayahnya yang cukup luas, dengan kondisi geografis, dan topografi yang cukup menantang merupakan sebuah tantangan besar bagi Pemerintah dan masyarakat Manggarai. Sejak berdirinya sampai dengan saat ini, dirinya mengakui masih banyak ketertinggalan yang harus dikejar, terutama dalam upaya mencapai mimpi besar yakni mewujudkan Manggarai yang Maju, Adil, dan Berdaya Saing.
Menghadapi tantangan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Manggarai, berkat kerja keras yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai dan didukung oleh Pemerintah Desa, hasilnya sangat positif dan cukup signifikan.
Salah satunya dapat dilihat dari data capaian Indeks Desa Membangun, di mana pada tahun sebelumnya terdapat 5 desa dengan status Sangat Tertinggal, sudah berhasil didorong peningkatan statusnya menjadi Desa Tertinggal. Bahkan ada yang lompat kelas menjadi Desa Berkembang. Sebelumnya tidak ada desa yang berstatus Desa Maju.
“Puji Tuhan berkat berbagai upaya yang dilakukan tahun ini sudah ada 4 desa yang berstatus Desa Maju. Desa Tertinggal berkurang sangat drastis jumlahnya, yaitu dari 78 desa, turun menjadi 42 desa di tahun 2022. Selanjutnya terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk jumlah desa dengan status Desa Berkembang, yakni dari 62 Desa Berkembang, naik menjadi 99 Desa Berkembang di Tahun 2022,” paparnya.
Melihat data capaian tersebut, pemerintah cukup optimis berada di jalur yang benar dalam upaya mengejar berbagai ketertinggalan yang dialami. Namun hal tersebut tentunya tidak lantas membuat berpuas diri. Bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai, capaian ini belumlah cukup, masih tahap awal, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terutama akibat efek pandemi Covid-19 serta inflasi yang kini sedang dihadapi dan berlangsung yang sangat mempengaruhi seluruh aspek pembangunan.
“Salah satu strategi yang sudah dan sedang kami lakukan adalah dengan mendorong pemekaran wilayah desa. Selain sebagai upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat, tujuan utama pemekaran wilayah desa yang paling mendasar adalah percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Manggarai. Harapannya adalah, dengan adanya wilayah-wilayah administratif yang baru semakin mempersempit gap pembangunan yang terjadi, sehingga setiap sudut wilayah di Kabupaten Manggarai bisa menikmati pembangunan dengan laju yang sama,” pungkasnya. (pp04)