Bupati Klungkung Apresiasi Langkah Proaktif KPK, Kawal Pencegahan Korupsi

kpk ri 11111
Suasana rapat Monev Tindaklanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung, Jumat (12/8/2022). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra membuka rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Tindaklanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung Triwulan II Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/8).

Bupati Suwirta dalam arahanya mengucapkan terimakasih kepada KPK RI dan mengapresiasi langkah proaktif KPK mengwal pencegahan korupsi di Klungkung. Bupati Suwirta berharap bisa terselesaikan permasalahan-permasalahan terkait percepatan penertiban aset daerah, pengawasan pengadaan barang jasa dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang terjadi di Kabupaten Klungkung. Atas rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait sudah membuat rencana aksi atas rekomendasi tindak lanjut dan telah diserahkan kepada KPK.

“Mohon bimbingan dari Korsup V KPK RI, agar terus mendampingi dan memberikan arahan sehingga tata kelola di Kabupaten Klungkung semakin baik kedepannya,” pinta Bupati Suwirta.

Perwakilan Korsup Wilayah V KPK RI mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut dijelaskan Monev Tindaklanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung Triwulan II Tahun 2022 ini, KPK akan fokus pada tiga kegiatan yakni penertiban aset, optimalisasi penerimaan pajak daerah, pengelolaan PBJ serta peninjauan lapangan lokasi aset yang bermasalah atau WP penunggak pajak. (855)

Pos terkait