SEMARAPURA | patrolipost.com – Komandan Kodim (Dandim) 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen SAg M Tr (Han) mendampingi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Forkopimda dan beberapa instansi di Kabupaten Klungkung dalam kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Wantilan Balai Subak Desa Dawan, Jumat (3/2).
Dalam sambutannya, Bupati Suwirta mengatakan bahwa kegiatan pencanangan pemasang patok batas bidang tanah 1 juta patok untuk Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung mengusung slogan “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”. Kegiatan Gemapatas ini dilaksanakan secara langsung (virtual) dengan lokasi utama di Kabupaten Cilacap.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta menambahkan dalam kegiatan pemasangan patok atau tanda batas yang dipasang pada setiap sudut batas tanah, apabila dianggap perlu oleh petugas yang melaksanakan pengukuran juga di pasang pada titik-titik tertentu sepanjang garis batas bidang tanah tersebut.
Untuk sudut-sudut batas yang sudah jelas letaknya karena ditandai oleh benda-benda yang terpasang secara tetap seperti halnya pagar beton, pagar tembok atau tugu/patok penguat pagar kawat, tidak harus dipasang tanda batas,“ terangnya.
Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen menyampaikan Gemapatas ini merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Kegiatan Gemapatas dilakukan dengan pemasangan patok oleh Bupati Klungkung dilanjutkan Dandim 1610/Klungkung, Kapolres Klungkung serta penandatanganan berita acara tapal batas. (855)