SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah, Anak Agung Gede Lesmana dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klungkung Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/3/2025).
Pimpinan rombongan BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Prawira mengatakan, Pemeriksan Interim LKPD tahun 2024 telah terlaksana selama 30 hari dari tanggal 10 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 dengan tujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dan Pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksisaldo akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet/ TODB).
“Berdasarkan data hasil rekapitulasi pemantauan tindak lanjut semester Tahun 2024, diketahui bahwa progress tindak lanjut sebesar 96,47 persen,” ujar Gusti Ngurah Satria Prawira
Menangapi hasil tersebut, Bupati Satria menyatakan, hasil pemeriksaan ini akan menjadi pelajaran bagi Pemkab Klungkung untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.
“Besar harapan kami kepada seluruh OPD lebih meningkatkan semangat, solidaritas dengan tim,” ujarnya.
Ia pun berharap setiap temuan yang ada dapat diselesaikan dengan tuntas pada tahun ini, agar tidak menjadi temuan berulang di tahun-tahun berikutnya.
“Arahan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Bali sangat kami harapkan agar bisa melakukan pembenahan kedepannya,” harap Bupati Satria. (855)