GIANYAR | patrolipost.com – Gianyar di bawah kepemimpinan Bupati I Made Mahayastra dan Wabup Agung Mayun terus menggembleng terbentuknya peraturan daerah terkait rencana pendapatan dan belanja daerah. Guna menyelaraskan dengan program yang direncanakan dan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera.
Setelah Wabup Agung Mayun menyampaikan Kebijakan Anggaran Umum (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tanggal 19 Juli lalu, kini Bupati Mahayastra kembali menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Jumat (22/7).
Rancangan perubahan APBD Tahun 2022 dimaksudkan untuk kembali menyelaraskan penggunaan APBD dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Gianyar 5 tahun kedepan yakni terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman dan damai, mandiri, berintegrasi berlandaskan Tri Hita Karana melalui pola pembangunan nasional semesta berencana.
Dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, Bupati Mahayastra mengatakan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2,437 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.1,188 triliun lebih atau 48,76 persen. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.1,248 triliun lebih atau 51,24 persen.
Jika dibandingkan dengan PAD Induk Tahun Anggaran 2022, Rencana PAD dalam rancangan perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp.263,634 miliar lebih atau 28,51 persen. Peningkatan PAD dalam rancangan Perubahan APBD telah mempertimbangkan potensi yang terjadi di lapangan.
“Peningkatan rancangan perubahan APBD telah mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan. Seperti realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Struktur PAD masih didominasi oleh rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan diluar pajak daerah seperti retribusi daerah dan hasil perusahaan milik daerah,” tegas Bupati Mahayastra dalam sidang DPRD yang dipimpin ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta.
Selanjutnya Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp.2,476 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.1,782 triliun lebih atau 71,98 persen dari total belanja daerah, Belanja Modal sebesar Rp.472,398 miliar lebih atau 19,07 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.600 Juta atau 0,02 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp.220,802 Miliar lebih atau 8,91 persen.
Maka dalam perhitungan akan terjadi defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.39,701 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas seperti tersebut di atas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. Namun Bupati Mahayastra meyakini defisit anggaran akan dapat tertutupi oleh pembiayaan netto.
“Defisit anggaran tahun 2022 tersebut akan dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp.39,701 miliar lebih,” jelasnya.
“Serta pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp.80,262 miliar, yang meliputi penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” lanjut Bupati Mahayastra.
Dengan disampaikannya nota keuangan tersebut, Bupati Mahayastra berharap dapat dibahas oleh segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya, sehingga segala program yang direncanakan dapat dilakukan sesuai visi misi Kabupaten Gianyar. (kominfo/abg)