RUTENG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit SE MA membuka Bimbingan Teknis Pendataan dan Pemutakhiran Data PBB-P2 bertempat di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Jumat (3/02/2023).
Turut hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut, Sekretaris Daerah Drs Jahang Fansi Aldus, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, Sekretaris Camat Langke Rembong, para Lurah se Kecamatan Langke Rembong, para peserta Bimtek, Pimpinan dan jajaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, dan para jurnalis.
Peserta bimbingan teknis terdiri dari 51 orang tenaga Non-ASN yang akan ditugaskan di 20 kelurahan di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Manggarai untuk pembaharuan jumlah objek pajak dan wajib pajak di Kabupaten Manggarai.
Dalam arahannya Bupati Hery Nabit menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak berarti bahwa pemerintah menaikkan tarif pajak, namun jelasnya, dengan pembaharuan data ini akan berpengaruh pada jumlah objek pajak yang perlu dibayar oleh wajib pajak sesuai dengan situasi real saat ini.
Karena itu, dirinya mengarahkan para peserta Bimtek untuk dapat menjelaskan sebaik mungkin maksud dan tujuan pendataan kepada masyarakat yang dikunjungi. Di sisi lain, masyarakat selaku wajib pajak akan mendapatkan manfaat karena dengan demikian nilai aset bumi bangunan yang mereka miliki akan bernilai lebih tinggi.
Lebih daripada itu, dirinya berharap pemutakhiran data PBB-P2 ini akan meningkatkan pendapatan daerah yang kemudian berimplikasi pada percepatan pembangunan di Kabupaten Manggarai. Tuturnya, selama ini Kabupaten Manggarai banyak bergantung pada pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunannya, sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan pajak maka beban pemerintah pusat untuk Kabupaten Manggarai sekiranya dapat berkurang.
Untuk diketahui capaian pendapatan pajak Kabupaten Manggarai pada Tahun Anggaran 2022 masih sekitar 54% dari target Rp 4,9 miliar. Dengan adanya pemutakhiran data, pemerintah berharap capaian target pendapatan daerah melalui PBB-P2 akan meningkat. Apalagi target capaian tahun 2023 lebih tinggi, yakni bernilai Rp 5,5 miliar. Karena itu, baginya adalah sebuah kewajiban dari pemerintah daerah untuk mencapai target pajak demi menghindari kerugian negara.
“Saya berharap pelaksanaan tugas di lapangkan dapat dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya titipkan tugas-tugas kepada bapak ibu semua, saya percaya bahwa tugas tugas ini dapat dijalankan dengan baik sebagaimana tugas-tugas yang telah dilakukan di perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya. (pp04)