SEMARAPURA | patrolipost.com – Mempermudah transaksi pembayaran berbasis elektronik dan mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM) layanan kesehatan dan kawasan wisata. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra menghadiri launching Digitalisasi Sistem Pembayaran Berbasis QRIS BPD Bali di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung di Kawasan Wisata Yeh Malet, Antiga Kelod, Karangasem, Sabtu (8/8/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumantri, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Perwakilan Bank Indonesia Cabang Bali dan undangan terkait lainnya.
Bupati Suwirta mengatakan Pemkab Klungkung mendukung penuh peluncuran aplikasi QRIS, dengan aplikasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) agar bisa menekan kebocoran pengelolaan keuangan serta untuk melakukan pembayaran yang menggunakan QR Code dari Mobile Banking.
“Nantinya semua transaksi keuangan yang melibatkan organisasi lembaga keuanganan wajib menggunakan QRIS,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, bahwa BPD Bali adalah bank kedua di seluruh Bank Pembangunan Daerah yang diizinkan untuk melakukan QRIS dalam rangka peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan negara, termasuk peningkatanan kapasitas UMKM yang ada di Bali.
Menurutnya, fitur QRIS akan memberikan keuntungan baik untuk pelanggan maupun pemilik bisnis. Para pelanggan dapat melakukan pembayaran secara lebih fleksibel, sesuai dengan sumber dana pada dompet elektronik mereka dan dapat membayar dengan lebih mudah dengan cara memindai (scan) dan bayar. “Dengan menggunakan barcode maka transaksi keuangan akan lebih cepat dan trasparan,” ujar Nyoman Sudharma.(855)