SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta hadir dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang berlangsung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (7/10/2020). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab serta instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengatakan langkah-langkah penanganan Covid-19 bidang kesehatan maupun sosial di Kabupaten Klungkung selama ini sudah mengikuti intruksi dari Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat seperti halnya mengedukasi masyarakat agar taat mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
“Semoga dengan upaya ini masyarakat khusus di Kabupaten Klungkung bisa selalu taat betapa pentingnya menggunakan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19,” ujar Bupati Suwirta.
Lebih lanjut, I Nyoman Suwirta menambahkan pihaknya akan terus berupaya ke depan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 agar tidak semakin meluas. Masyarakat juga sangat diharapkan bisa selalu mengikuti aturan dari pemerintah seperti rajin mencuci tangan, cara memakai masker yang benar dan menjaga jarak. Untuk penanganan Covid-19 di Klungkung pihaknya telah membentuk tim Satuan Gugus (Satgas).
“Mari bersama-sama taati segala bentuk peraturan dari pemerintah jangan pernah bandel demi kebaikan kita semua,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Ketaatan masyarakat akan pentingnya menggunakan Prokes harus terus dijaga dengan baik. Menurutnya langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 hal yang paling penting diperhatikan dan selalu taat menggunakan Prokes. Selain itu, kerjasama tim Satgas juga diharapkan selalu dijaga dengan baik agar dalam menjalankan tugas bisa berjalan lancar. (855)