Bupati Satria Setop Pengerukan Bukit di Kecamatan Dawan, Diduga Ada Oknum Bermain

pengerukan 111111
Bupati Klungkung, I Made Satria dengan tegas menghentikan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di rumah jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6/2025). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Made Satria menghentikan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan. Hal ini dilontarkan Bupati Satria saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di rumah jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6/2025).

Penghentian itu dilakukan menyusul keluhan sejumlah warga setempat. Sebab warga khawatir dampak pengerukan itu berpotensi terjadi longsor. Warga juga mengeluh lalu lalang truk pengangkut material merusak jalan yang sudah diperbaiki tahun lalu.

Bupati Satria secara tegas menutup dan memberhentikan aktivitas pengerukan yang kembali terjadi.

“Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek disemua aktivitas pengerukan, dan saya tegaskan aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” tegas Bupati Satria didampingi Wakil Bupati, Tjok Surya.

Terkait penegasan Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya, dikonfirmasi terpisah Kasatpol PP Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, Selasa (1/7/2025) mengatakan, dari hasil pantauannya di lapanagan ada sebanyak 9 titik aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan.

Empat lokasi pengerukan diketahui ada di Dusun Buayang, Desa Gunaksa dan lima lagi di Desa Pesingahan.

“Seluruh kegiatan pengerukan ini belum memiliki izin. Mereka awalnya berdalih untuk penataan lahan, namun setelah dicek ke lapangan, materialnya ternyata dijual ke luar Kabupaten Klungkung,” ujar Dewa Suwarbawa.

Menurut Dewa Putu Suarbawa, pihaknya bakal segara memanggil pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan.

Ia menambahkan, jika pengerukan dilakukan untuk penataan, maka material seharusnya digunakan di lokasi tersebut, bukan dikomersialkan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut dinilai melanggar ketentuan dan sudah tidak bisa ditoleransi.

Untuk lima lokasi di Desa Pesinggahan, Satpol PP Provinsi Bali juga telah memberikan surat peringatan dan meminta agar kegiatan dihentikan. Sementara untuk pengerukan di Desa Gunaksa, tindakan penghentian sementara telah dilakukan, dan pihak terkait akan segera dipanggil.

“Kalau masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengambil langkah tegas penegakan hukum,” katanya.

Ketika ditanya apakah benar ada dibeking oknum tertentu? Kasatpol PP Dewa Putu Suarbawa menyatakan bahwa dugaan itu belum diketahuinya dan segera diselidiki.

Namun secara tersirat Kasatpol PP dan Damkar Dewa Suarbawa memastikan untuk penegakan perda, tim gabungan belum diturunkan.

“Jika secara formal Sidak belum hanya baru deteksi dini yang turun, tanpa uniform Satpol PP,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam Rakortas tersebut Forkopimda Klungkung, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna, Bendesa Adat Gunaksa, I Nengah Arianta dan Perbekel Desa Gunaksa. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *