Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

bupati 3333
Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau proses pemilahan sampah di TOSS Center Karangdadi Kusamba. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Usai peninjauan, Bupati Satria menyampaikan Kabupaten Klungkung merupakan salah satu kabupaten yang menggunakan skala prioritas dalam melakukan proses pengolahan sampahnya. Pemkab Klungkung akan tetap berusaha secara bertahap mengoptimalkan pengolahan sampah yang ada di TOSS Center Karangdadi Kusamba.

Bupati Satria meminta kepada PT CTBL selaku rekanan agar dapat mengoptimalkan pengolahan sampah di TPS 3R yang terdapat di Desa se-Kabupaten Klungkung, supaya dapat menyamai sistem pengolahan sampah di TOSS Center. Sehingga kedepan Kabupaten Klungkung akan menjadi Kabupaten tercepat dan percontohan dalam penanganan masalah sampah.

“Dengan didukung oleh wilayah yang tidak terlalu luas, dan jumlah kecamatan serta desa yang tidak terlalu banyak akan kami manfaatkan untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait penerapan teknologi modern dalam pengolahan sampah,” ungkapnya.

Bupati Satria menambahkan untuk penyelesaian permasalahan sampah di desa, Pemkab akan tetap menerapkan surat edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah dari sumber.

“Mari semua produsen sampah dan masyarakat Klungkung agar ikut berkontribusi dan bekerjasama dengan Pemkab dalam upaya menangani permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung,” ajak Bupati Satria.

Lebih lanjut Bupati Satria menyampaikan Pemkab sudah mengadakan MoU dengan PT CTBL terkait pengelolaan sampah residu sejak tahun 2023. Karena sampah residu menjadi masalah utama di Kabupaten Klungkung. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *