Bupati Sedana Arta Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Serahkan SK ASN

pelantikan1
Pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta jabatan fungsional. Acara juga  dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli.

Acara berlangsung di Gedung Bukthi Mukti Bakthi, Kantor Bupati Bangli, pada Rabu (8/10/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya kembali  menekankan pentingnya integritas dan etos kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya adalah figur-figur pilihan yang mengemban amanah besar. Tanamkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Bupati Sedana Arta.

Selain itu Bupati juga  mengingatkan seluruh ASN untuk fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Tugas utama kita adalah memberikan pelayanan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangli dan mewujudkan visi Bangli Era Baru,” tegas bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangli I Made Mahindra menjelaskan bahwa empat pejabat eselon II atau JPT Pratama diambil sumpah/janji setelah melalui proses seleksi ketat dan mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keempat pejabat tersebut adalah:I Ngurah Juli Adi Saputra SIP, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangli. Putu Agus Muliawan ST MAP sebagai Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli. I Nyoman Dacin SH MH sebagai Sekretaris Dewan Daerah Kabupaten Bangli, I Gede Eddy Hartawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli.

Kata Mahindra Putra selain itu, pada kesempatan ini juga  diserahkan SK kepada 18 orang ASN yang terdiri dari 1 PNS, 1 CPNS, dan 16 PPPK. (750)

Pos terkait