SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri undangan Pasobyahan Awig-awig, Pamikukuh Bendesa dan Prajuru Desa Adat Tihingan Masa Ayahan 1945-1950 utawi masa bakti 2023-2028 bertempat di Balai Desa Adat Tihingan, Senin (3/7).
Bupati Suwirta dalam sambutannya mengapresiasi konsep pasemetonan yang digunakan dalam membuat awig-awig oleh Krama Desa Adat Tihingan.
Bupati Suwirta mengingatkan agar isi dari awig-awig dapat sejalan dengan peraturan yang berlaku di pemerintah, baik pada pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat dan hal yang diatur dalam awig-awig ada tiga hal, yakni unsur Parahyangan hubungan yang harmonis dengan Tuhan, unsur Pawongan yaitu hubungan yang harmonis dengan sesama manusia dan unsur Palemahan yaitu hubungan yang harmonis dengan alam lingkungan.
“Semoga dengan awig-awig yang baru dibuat dapat mempererat tali persaudaraan antar krama Desa Adat Tihingan,” harap Bupati Suwirta. (855)