Bupati Suwirta Apresiasi Saran dan Masukan Fraksi DPRD

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat Paripurna di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (10/11). (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klungkung terhadap pidato pengantar nota keuangan RAPBD Klungkung tahun anggaran 2021 yang dibuka oleh Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom SH di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (10/11).

Dalam rapat Paripurna DPRD tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD atas saran, tanggapan dan masukan yang diberikan dalam pemandangan umum fraksi.

“Saya meyakini bahwa seluruh saran dan masukan yang disampaikan bertujuan untuk menyempurnakan rancangan APBD yang muara akhirnya membangun kepercayaan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Bupati Suwirta mengawali jawabannya.

Saran dari Fraksi Partai Gerindra dapat disampaikan terkait saran agar dilakukan pembahasan TPP, dirinya sangat apresiasi sehingga mendapatkan persetujuan DPRD sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara perbedaan jumlah anggaran belanja dan defisit antara dokumen KUA PPAS dan Ranperda APBD, dapat disampaikan bahwa penambahan belanja dan defisit dimaksud akibat rencana pinjaman daerah yang tidak tercantum dalam KUA dan PPAS.

“Pinjaman PEN Daerah belum tertampung dalam KUA dan PPAS 2021. Ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura serta dari fraksi PDI Perjuangan,” terangnya.

Adanya mengenai keluhan masyarakat akibat siswa belajar di rumah (daring) yang membuat stres sebagian besar siswa termasuk orang tua siswa yang ikut menjawab soal siswa di rumah, disamping kendala jaringan internet gratis yang mandeg. Kondisi ini menurut Bupati Suwirta juga dialami dirinya selaku bupati, namun dirinya minta kesadaran semuanya karena harus menunggu instruksi pusat.

Disinggung keluhan akibat adanya bongkar muat truk di barat Pasar Galiran dapat saya sampaikan bahwa telah diadakan rapat dan sosialisasi di Terminal Semarapura dengan memanggil para pengusaha bawang dan buah agar kegiatan bongkar muat dilaksanakan di Terminal Semarapura. Langkah – langkah yang dilakukan adalah kegiatan forum LLAJ dengan melibatkan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Mengenai tidak mencantumkan piutang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dari PDNKK dan PDAM dapat saya sampaikan bahwa PDNKK telah dibekukan sehingga tidak mungkin ada piutang dan PDAM masih belum bisa memberikan cakupan pelayanan pelayanan air minum perpipaan di wilayah perkotaan sebanyak 80 persen dan di wilayah perdesaan sebanyak 60 persen sehingga belum ada kewajiban menyetor pendapatan ke kas daerah.

Sementara menjawab pertanyaan dari Fraksi Hanura dan Nasdem yang mempertanyakan tidak dilayaninya secara maksimal pelanggan PDAM , Bupati Suwirta dengan tegas menyatakan bahwa pelanggan yang airnya mengalir tidak 24 jam secara teknis berada di wilayah elevasi yang tinggi.

“Persoalannya usia jaringan PDAM kebanyakan berusia tua sehingga rentan dengan kebocoran. PDAM saat ini sedang berupaya melakukan mapping jaringan terkait NRW (kehilangan air) dan melakukan perbaikan jaringan serta mereviu kembali valve – valve (aksesoris pengatur air) sehingga suplay air ke pelanggan diharapkan merata (pemerataan suplay air),” tegas Bupati Suwirta.

Terkait dengan dukungan pengundangan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang kami sangat berterimakasi atas dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung yang mendukung pengundangan Undang – Undang Cipta Kerja di lembaran negara. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.