SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Rakor dan Asistensi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Penerapan Manajemen Kinerja ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (31/10).
Turut hadir, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I Dr Rudiarto Sumarwono, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra serta instansi terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Suwirta meminta agar ASN di lingkungan Pemkab Klungkung bisa memahami aturan, pelaksanaan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan sebaik-baiknya. Jika ada kendala-kendala, senantiasa agar selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan Komisi ASN. “Jadi ASN harus saling berkoordinasi yang baik agar nantinya program pembangunan di Kabupaten Klungkung dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menambahkan agar ASN bisa menjadi team work yang baik didalam menjalani tugas. Selain itu, ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Pihaknya juga berharap Komisi ASN juga bisa memberikan arahan dan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan manajemen ASN di Klungkung. “Masukan-masukan positif sangat kami harapkan untuk kelancaran pelaksanaan tugas kami dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung I Komang Susana mengatakan kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Eselon II dan Eselon III A sebanyak 72 orang dan secara daring juga diikuti oleh Pejabat Eselon III B sebanyak 89 orang. Kegiatan ini dilakukan mengacu pada PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja serta tindak lanjut.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik agar nantinya sistem kinerja ASN Klungkung bisa semakin meningkat dan berkualitas,” harapnya. (855)