SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (5/5/2021). Hadir Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan selama 30 hari, dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Ruang lingkup pemeriksaan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama jajaran Pemkab Klungkung yang sudah membantu kelancaran data dan dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan berjalan,” ujarnya.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan, pemeriksaan rutin yang dilaksanakan setiap tahun agar dipahami untuk meningkatkan kualitas WTP. Menurut Bupati, apa yang menjadi catatan dalam pemeriksaan ini harus diperhatikan dan tindaklanjuti. Terkait aset, Bupati Suwirta menugaskan OPD untuk segera melakukan inventarisir. OPD juga diharapkan memahami konsep akutansi dalam pertanggungjawaban keuangan dengan benar, minimal dalam pemeriksaan sendiri.
“Kami mohon bimbingannya, apa yang perlu dikoreksi, segera bisa dilakukan perbaikan,” ujar Bupati Suwirta. (855)