Bupati Suwirta Hadiri Pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Bungbungan

awig 33333
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri pengukuhan Awig awig Desa Adat Bungbungan. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Bungbungan, di Balai Lantang Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Bungbungan, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Jumat (22/4).

Bupati Suwirta mengingatkan, setelah awig-awig dikukuhkan, maka seluruh warga wajib untuk mentatinya dan harus disosialisasikan serta diimplementasikan kepada masyarakat. Bupati Suwirta juga berharap krama bisa mentaati tiga aturan, di antaranya tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bahaya narkoba, dan pengolahan sampah serta memasukan peraturan tersebut dalam awig-awig.

Lebih lanjut, terkait dengan pengolahan sampah, maka krama wajib mengolah dan memilah sampahnya masing-masing desa. Selanjutnya, mengeluarkan sampah yang sudah dikemas ke luar rumah sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Dengan demikian, tampilan desa akan lebih bersih,” ujar Bupati Suwirta.

Dirinya juga mengingatkan, perbekel dan bendesa harus selalu bekerja sama, masing-masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa adat dan desa dinas wajib rukun dan bersatu. Karena jika tidak rukun, maka krama yang akan menjadi korban.

Bendesa Adat Bungbungan, Ida Bagus Supernata, menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun dan Tim Penulis Awig-awig. Jelas dia, berkat kerjasama seluruh tim, Desa Adat Bungbungan kini memiliki awig-awig. Karena dari dulu Desa Bungbungan belum memiliki awig-awig yang tertulis, namun Desa Adat Bungbungan secara peraturan sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, keberadaan awig-awig ini akan sangat membantu membimbing warga dalam berperilaku untuk menjaga kelestarian adat dan budaya.

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Banjarangkan I Dewa Made Aswin, undangan terkait lainya serta krama Desa Adat Bungbungan. (855)

Pos terkait