SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Takmung bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Takmung, Kamis (15/12).
Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa awig-awig yang saat ini akan diresmikan merupakan revisi dari awig-awig sebelumnya, dalam awig-awig yang diresmikan saat ini harus berisi mengenai peraturan-peraturan berlaku baik itu di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan mengikuti perkembangan zaman, perkembangan adat istiadat, lingkungan yang berlaku, supaya dalam aturan yang dilaksanakan oleh krama dapat mengikuti aturan yang berlaku. Inti dari Awig-awig adalah menciptakan keselarasan dan hubungan harmonis antara parahyangan, pawongan dan palemahan yang ada di Desa Adat tersebut.
“Tidak ada awig-awig yang dibuat bertujuan untuk mempersulit krama adatnya, awig-awig dibuat dalam rangka menciptakan kedamaian di Desa Adat tersebut, dan kunci dari kesuksesan pengimplementasian awig-awig bersumber pada kualitas SDM dari Desa Adat tersebut,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta mengapresiasi Desa Adat Takmung yang sudah memasukan Perda mengenai TOSS, KTR dan Penyalahgunaan Penggunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya. Lebih lanjut, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa dengan memasukan Perda tersebut, mempunyai tujuan untuk menjaga generasi muda dari kebiasaan negatif seperti membuang sampah sembarangan, kebiasaan merokok di tempat umum, dan menggunakan Narkoba, dan hal lainnya.
Bupati Suwirta mengingatkan bahwa awig-awig yang sudah disucikan, bukan berarti harus dikeramatkan, tetapi isi dari awig-awig tersebut harus disosialisasikan dengan masyarakat setempat, dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Bendesa Adat Takmung I Ketut Suradnya menyampaikan bahwa sebanyak 297 KK yang aktif dan sebanyak 204 KK yang merantau. Dalam menyelesaikan proses penyusunan awig-awig Desa Adat Takmung, Sudah 8 kali mengadakan pertemuan untuk menyusun awig-awig Desa Adat Takmung. Pada tanggal 26 agustus 2022 diadakan paruman agung Desa Adat dengan tujuan untuk mensosialisasikan Awig-awig yang baru selesai disusun kepada masyarakat Desa Adat Takmung. Lebih lanjut dirinya menyatakan Awig-awig yang disusun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Dapil Banjarangkan Tjokorda Gde Agung, dan Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin serta undangan terkait lainnya. (855)