SEMARAPURA | patrolipost.com – Awig-awig merupakan sebuah aturan adat yang mengatur kehidupan masyarakat guna terciptanya ketertiban dan ketentraman. Maka dari itu, mari patuhi segala aturan dari awig-awig ini dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut menjadi arahan saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri pengukuhan Awig-awig di Balai Desa Adat Sandhi Bhuwana, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (13/7).
Turut hadir Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, Bendesa Adat Sandhi Bhuwana, Nyoman Suparna serta tokoh desa setempat.
Bupati Suwirta juga menambahkan dengan perkembangan Nusa Penida yang saat ini sangat pesat, maka awig-awig ini diharapkan bisa menjadi mengatur kedisplinan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung. Hal yang paling terpenting, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Adat juga harus terus ditingkatkan dengan sebaik-baiknya.
“Mari bersama-sama tingkatkan kesadaran untuk mematuhi awig-awig ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedisiplinan tetap terjaga,” harap Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga mengingatkan, Perbekel dan Bendesa harus selalu bekerjasama dan berdampingan dalam membangun desa, Bendesa maupun perbekel juga didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di desa termasuk sekaa teruna.
“Awig-awig yang telah dikukuhkan dan dipasupati ini selanjutnya harus disosialisasikan dan diimplementasikan kepada masyarakat. Kerjasama antara Perbekel dan Bendesa harus terus sejalan agar apa yang menjadi tujuan di desa dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya. (855)