SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Koordinasi dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2021 di ruang rapat Rupatama Nusa Penida Kantor Polres Klungkung Jumat (30/4).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. ini turut dihadiri perwakilan dari Kodim 1610 Klungkung , Jajaran Polres Klungkung, Kapolsek , Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, Ketua FKUB serta sejumlah pengelola boat penyeberangan .
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan secara umum Klungkung masih dalam kondisi kondusif. Namun di balik situasi tersebut ternyata terjadi kasus narkoba, di mana pada tahun 2021 hingga bulan April telah terjadi 41 kasus. Untuk itu pihaknya menghimbau semua stakeholder harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Klungkung menjadi aman, damai dan tertib.
Terkait dengan imbauan dari pemerintah pusat tentang larangan mudik maka harus dikerjakan. Apalagi serangan gelombang besar Covid-19 yang sedang mengancam kehidupan seperti yang terjadi di negara India, sehingga semua pihak perlu melakukan hal hal yang tidak biasa untuk mencegah mengganasnya penyebaran virus corona.
“Dulu yang biasanya warga mudik untuk bertemu sanak saudara guna merayakan hari raya, kini kita anjurkan untuk tidak melakukan hal itu. Ini demi kebaikan kita bersama. Jangan lengah meskipun kita sudah divaksin namun kita tetap bisa membawa virus tersebut, mari kita ikuti anjuran dari pemerintah pusat. Semua harus mengambil peran, tidak hanya polisi dan TNI , Dinas Perhubungan serta FKUB yang juga ikut menyampaikan himbauan untuk tidak mudik,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu Kapolres Klungkung memberikan arahan bahwa sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengantisipasi penyebaran covid 19 secara cepat di daerah yang terpencil.
“Sesuai peraturan pemerintah bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengantisipasi penyebaran covid 19 di kampung halaman para pemudik yang dapat menyebabkan daerah tersebut terjadi penularan secara cepat,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa,SIK.
Dirinya juga menyampaikan bahwa akan dibentuk pos penyekatan beberapa jalur tikus yang ada di Klungkung untuk akses menuju Pelabuhan Padang Bay guna mengantisipasi para pemudik yang berasal dari luar provinsi masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Klungkung.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa ,SIK berharap kepada seluruh peserta rakor agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang dan apabila tetap melaksanakan mudik lebaran akan diberi sanksi berupa memutar kembali kendaraan pada saat sampai di pos penyekatan, pelarangan mudik ini juga demi mencegah penyebaran covid 19 yang mungkin akan terbawa pada saat balik ke kampung halaman masing-masing. (855)