Bupati Suwirta MoU dengan Lembaga Sensor Film RI

mou 333333
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia tentang Perfilman dan Program Budaya Sensor Mandiri, Selasa (25/7). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Lembaga Acara Sensor Film Republik Indonesia tentang Perfilman dan Program Budaya Sensor Mandiri, Selasa (25/7).

Kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat Kantor Camat Klungkung dan dihadiri oleh Asisten Bupati, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja, para camat dan sejumlah perbekel.

Bupati Suwirta mengatakan kerjasama ini tidak hanya fokus akan mencari konten yang negatif saja, namun akan lebih banyak membuat dan mempromosikan yang positif. Menurutnya sangatlah sulit untuk mendidik dan membatasi anak anak untuk membuka konten di internet. Diperlukan bimbingan arahan dari semua pihak supaya penggunaan internet lebih sehat dan bermanfaat dengan konten konten positif.

Kepada desa yang menjadi pilot projek kegiatan ini supaya memanfaatkan dengan baik kerjasama ini. Dengan memanfaatkan fasilitas PLUT yang sudah lengkap dalam membuat konten konten yang bermanfaat.

Sementara itu Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia, Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan ini merupakan momen bersejarah karena akan dimulainya program desa sensor mandiri di Kabupaten Klungkung. Klungkung telah menjadi daerah ke 6 se- Indonesia yang menjalin kerjasama ini.

Menurutnya, selama ini pemerintah pusat dan daerah termasuk pula pemerintah desa di Klungkung sangat bangga dengan internet masuk desa. Semua balai Desa sudah bisa online dengan internet yang difasilitasi pemerintah daerah.

Namun dengan internet siapapun akan bisa menonton apa saja. Dan tidak terkontrol karena di internet tidak disensor oleh sensor film. Pihaknya mengaku kedepan akan mengisi dan memperbanyak dengan literalisasi sehingga masyarakat dapat memilah dan memilih tontonan sesuai dengan usianya.

Pihaknya kedepan akan menggandeng diskominfo, KPAI dan para konten kreator lokal untuk membuat konten yang mempromosikan wilayah masing masih dengan konten konten yang Kreatif dan positif. (855)

Pos terkait