Bupati Suwirta: Pengisian dan Mutasi Pejabat Eselon II Digelar Januari 2023

bupati klungkung 11111
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akan melantik beberapa pejabat eselon II termasuk mutasi pada Januari 2023 mendatang. Pejabat yang dilantik di antaranya hasil lelang terbuka oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian 5 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Suwirta di hadapan wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini. Suwirta mengatakan pelantikan pejabat eselon II akan digelar saat Paing Galungan, Jumat (6/1/2023) nanti. Namun, bupati masih belum mau membocorkan nama pejabat yang dipilih dari rangking III besar di masing-masing posisi.

“Intinya yang saya pilih adalah salah satu dari rangking III besar,” ujar Bupati Suwirta memastikan.

Namun dirinya memberikan batasan dari peringkat tiga besar dalam proses seleksi telah menggambarkan bahwa para pejabat tersebut mampu untuk bekerja dan mengemban tanggung jawab. Namun untuk menjadi pemimpin tidak hanya mampu bekerja, diperlukan juga dedikasi, loyalitas dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Klungkung.

“Hasil seleksi yang mendapat rangking I bukan jaminan dipilih, yang jelas rangking sampai tiga itulah salah satunya ditetapkan,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mengatakan adapun posisi eselon II yang akan diisi, yakni Dirut RSUD Klungkung, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Kadis Perhubungan Klungkung dan Kadis Pariwisata Klungkung.

Posisi Dirut RSUD Klungkung saat ini sebagai pejabat sementara diisi oleh Plt drg Iga Ratna Dwijawati MKes yang juga menjabat Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSUD Klungkung. Sementara itu Kadis Pariwisata ditempati Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Klungkung Luh Ketut Citrawati.

Sementara 3 posisi eselon II lainnya yang dilelang karena akan ditinggal pensiun oleh pejabat yang bersangkutan pada akhir tahun 2022 nanti. Masing-masing Inspektur Klungkung I Made Seger, Kasat Pol PP I Putu Suarta, dan Kadis Perhubungan I Nyoman Sucitra. Setelah keluar rangking 3 besar ini kemudian pengajuan 3 nama pejabat terbaik kepada bupati, hingga pengusulan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Yang sudah terjaring dari peringkat tiga besar untuk masing-masing lima kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Klungkung, yakni untuk posisi Kepala Dinas Pariwisata Rangking I Ni Made Sulistiawati (saat ini Kabag Hukum) perolehan nilai 85,07. Rangking II Ida Bagus Wirawan Adi Putra (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa) perolehan nilai 83,70, dan rangking III, Nyoman Sidang (Kabag Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam) perolehan nilai 82,20.

Berikutnya untuk posisi Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung rangking I, Dewa Putu Suwarbawa (Kabid Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol) perolehan nilai 82,59, Rangking II, Komang Agus Putra Sanjaya (Sekretaris Sat Pol PP dan Damkar) perolehan nilai 82,46 dan I Gusti Ngurah Made Suarba (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Klungkung) rangking III dengan perolehan nilai 81,25.

Sedangkan, perebutan posisi Dirut RSUD Klungkung rangking I ditempati oleh dr I Nengah Winata (Penanggung Jawab Unit Bedah Sentral RSUD Klungkung) dengan nilai 84,39. Disusul drg I Gusti Ayu Ratna Dwijayanti (Plt Dirut RSUD Klungkung yang juga menjabat Wadir Pelayanan Keperawatan RSUD Klungkung) dengan perolehan nilai 84,35, dan dr Ida Ayu Megawati (Sekretaris Dinas Kesehatan) dengan nilai 79,80.

Untuk posisi Inspektur Daerah, rangking I, Made Suamiarta (Kabag Umum) nilai 85,10. Disusul, Ketut Arie Gunawan (Kabag Organisasi) nilai 84,85, dan Kadek Ariamadika (Inspektur Pembantu di Inspektorat) nilai 80,25.

Terakhir untuk posisi Kadis Perhubungan rangking I, Gusti Gunarta (Kabag Pemerintahan dan Kesra) nilai 83,17. Disusul, I Nyoman Susanta (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) nilai 82,21, dan I Nengah Udayana (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil) nilai 80,07. (855)

Pos terkait