Kegiatan penambang liar ini tidak sengaja terpantau langsung Bupati Suwirta saat melintasi Baypass IB Mantra wilayah Desa Gunaksa, sesaat setelah membuka kegiatan Gerakan Bali Resik Sampah Plastik di Pelabuhan Kampung Kusamba Kecamatan Dawan.
Melihat aksi ini Bupati Suwirta langsung menghentikan laju kendaraannya di sisi Timur jembatan panjang Sungai Unda. Selanjutnya Bupati mengontak Satuan Polisi Pamong praja Klungkung untuk mengambil tindakan atas aksi pelangaran ini. Kepada Kasatpol PP Putu Suarta, Bupati Suwirta perintahkan untuk mengejar pelaku yang berada jauh di sisi Selatan dan Utara jembatan.
Namun sayang kehadiran personel Satpol PP tercium oleh para penambang liar sehingga ketika personel Satpol PP sampai di lokasi, para pelaku sudah tidak ada. Hanya tertinggal dua buah truk yang berisi muatan pasir.
Sebuah truk ditinggalkan dalam keadaan terkunci, sedangkan sebuah truk lainnya tidak terkunci sehingga aparat dapat memeriksa ke dalam truk dan menemukan STNK kendaraan truk tersebut. Karena tidak menemukan pelaku, personel Satpol PP lanjut menggembosi seluruh ban kendaraan sebagai bentuk peringatan.
Atas kondisi tersebut selanjutnya Bupati Suwirta perintahkan Kasatpol PP untuk memasang portal di pintu masuk area eks Galian C Gunaksa sehingga akan menyulitkan oknum-oknum yang ingin melakukan penambangan pasir liar. Selanjut Bupati meminta Satpol PP melakukan pengawasan/patroli rutin siang dan malam di area tersebut. Kepada para pelaku yang akan mengambil STNK kendaraannya supaya dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). (855)