SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tandatangani berita acara serah terima barang milik negara antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/3/2022).
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ini diperuntukan kepada tenaga kesehatan di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida dengan nilai Rp 14.734.300.000. Turut hadir Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana, Sekda Kabupaten Klungkung, I Gde Putu Winastra serta OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta berharap BMN Rusunawa ini nantinya bisa dipergunakan dangan sebaik-baiknya. Selain itu, pihaknya meminta agar pengelolaan dan pelaksanaannya harus dipastikan terutama hak dan tanggung jawab mereka.
“Jadi gunakan program dari Kementerian ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. Mudah-mudahan nantinya bisa berjalan lancar,” harap Bupati Suwirta.
Sementara Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana mengatakan bahwa Rusunawa ini diperuntukan kepada tenaga kesehatan di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida dengan nilai Rp 14.734.300.000. Pihaknya berharap agar nantinya aset ini bisa dipelihara dan difungsikan dangan baik.
“Pelihara dan fungsikan aset ini dengan sebaik-baiknya,” pinta I Wayan. (855)