SEMARAPURA | patrolipost.com – Kepulaun Nusa Penida memiliki pemandangan alam yang indah. Tidak heran ada banyak objek wisata di pulau itu yang dapat dinikmati oleh wisatawan. “The Blue Paradise Island” Itulah tagline Nusa Penida sebagai salah satu kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Klungkung. Artinya, Pulau Surga Biru dengan keindahan alam bawah lautnya serta keindahan alam yang eksotik. Hanya saja, tidak semua telah tertata apik sehingga Pemkab Klungkung berencana melakukan penataan objek wisata secara besar-besaran.
Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta turun bersama rombongan meninjau semua destinasi wisata yang akan ditata, Minggu (5/9). Adapun destinasi yang dikunjungi yakni Tanjung Juntil, Pantai Atuh, Diamond Beach, Molenteng, Bukit Teletabis, Pantai Banah/ Batu Cincin, Pantai Tembeling, Pantai Kelingking, Pantai Lumangan, Crocodile Beach atau Pantai Pandan, Teluk Lengantung, Broken Beach atau Pasih Uug dan Anggel Billabong.
Tahun 2021 ini, seluruh destinasi yang ada di Nusa Penida akan disiapkan dengan perencanaan penataan sehingga nantinya objek wisata itu dapat memberi kesan bersih, indah dan aman.
“Saya bersama Baperlitbang, Dinas Pariwisata, PUPR dan langsung mengajak konsultan bergerak cepat melakukan penataan terintregrasi menuju “One Gate One Destination” atau Satu Gerbang Satu Tujuan,” ujar Bupati Suwirta.
Di atas tebing Tanjung Juntil yang bersebelahan dengan Pantai Atuh, dan Pantai Deamond Bupati Suwirta keliling menijau dan memberikan konsep yang langsung diaplikasikan sepenuhnya oleh konsultan dengan mengacu pada history sejarah sebelumnya. Pembebasan lahan yang sudah diserahkan oleh pemiliknya seluas 30 are untuk ditata dan dibuatkan jalan melingkar. ini akan melengkapi dan menambah destinasi yang ada di Nusa Penida. Semua destinasi yang ada, Bupati suwirta berharap ada masukan oleh desa terkait penataan dan pengelolaan objek wisata yang akan bedampak pada kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.
Lebih lanjut bila nanti objek wisata yang ada di Nusa Penida berhasil ditata dengan baik, pungutan retribusi tidak lagi dilakukan di pelabuhan seperti yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini. Namun, akan dipungut di masing-masing objek wisata satu gerbang satu tujuan. “Kalau objek ini sudah dikelola secara profesional, nantinya akan ada badan pengelola yang mengelola. Apa akan dikelola oleh pemerintah daerah atau dikerjasamakan dengan pemerintah desa,” tandasnya.
Salah seorang pemilik lahan di sekitaran Pantai Daemond, Candra Waja, dirinya menyambut baik dan mendukung untuk penataan ini dan berharap kedepannya, proses untuk pengajuan izin usaha bisa dilancarkan.
“Secara pribadi saya menyambut baik dengan adanya penataan ini, lebih lanjut saya akan rembugkan kembali dengan keluarga besar saya,” ujar Candra. (855)