Bupati Tutup Pasar Tiga Hari

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan sosialisasi kepada pedagang sebelum menutup Pasar Galiran selama 3 hari.(ketut sugiana)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Memutus penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengambil tindakan tegas dengan menutup Pasar Umum Galiran selama tiga hari. Penutupan berlangsung, Senin, (22/6/2020) sampai Rabu, (24/6/2020).

Sebelum penutupan, bupati terlebih dahulu turun ke pasar menyampaikan sosialisasi agar masyarakat paham dan tidak terjadi gesekan di tengah-tengah pedagang nantinya.

Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar, Komang Sugianta.

Dalam sosialisasi tersebut, I Nyoman Suwirta menyampaikan, keputusan menutup Pasar Umum Galiran selama tiga hari sebagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19. Saat ini, angka pendemi kembali mengalami peningkatan.

Makanya, kata I Nyoman Suwirta, pihaknya sangat berharap kepada pedagang agar membatasi stok barang yang cepat rusak agar tidak menimbulkan kerugian yang besar.

”Ketika pasar ditutup, semua lorong pasar akan disemprot dengan air. Kemudian disemprot dengan desinfektan untuk menghilangkan virus Covid-19. Selain itu, kepada para pedagang diimbau untuk menaruh barang di tempat yang sudah disediakan dalam rangka meminimalisir kontak fisik ketika melakukan transaksi jual–beli,” pesan I Nyoman Suwirta, Sabtu (20/6/2020).

Pasar akan kembali dibuka pada Kamis (25/6/2020), mulai pukul 06.00 Wita sampai pukul 18.00. Wita.

“Mari bersama-sama melaksanakan imbauan dari pemerintah, yakinlah pemerintah pasti berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya,” ungkap bupati.

Ketika pasar dalam kondisi ditutup, maka pedagang pasar dan tukang suun akan mengikuti rapid test berlokasi di Terminal Galiran. Untuk itu, Bupati Suwirta sangat berharap agar seluruh pedagang dan tukang suun mengikuti tes. Hasil test rapid akan digunakan sebagai syarat dasar para pedagang dan tukang suun kembali melakukan aktivitas jual-beli di Pasar Galiran.

“Pedagang pasar dan tukang suun wajib mengikuti rapid, agar ketika pasar dibuka semua pedagang pasar dalam keadaan bersih dari Covid-19. Apabila pedagang dan tukang suun mengalami flu, pilek, dan panas agar jangan dulu beraktivitas di pasar,” imbuhnya.(855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.