Buru Pelaku Penipuan Tenaga Kontrak Provinsi, Polres Bangli Bentuk Timsus

kasat reskrimx
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Sejauh ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli belum berhasil menangkap Ni Wayan P (45) terduga pelaku penipuan /penggelepan berkedok bisa meloloskan menjadi pegawai kontrak provinsi. Beberapa tempat sudah didatangi petugas, namun tidak berhasil menangkap pelaku. Polres Bangli akhirnya membentuk tim khusus (Timsus) untuk memburu NI Wayan P.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi terkait perkembangnan kasus penipuan /penggelapan berkedok bisa meloloskan menjadi pegawai kontrak provinsi mengatakan, dalam kasus ini petugas baru menetapkan satu tersangka yakni Sang Ketut KP (40). Dari hasil penyidikan ternyata Sang Ketut KP mengaku jika uang milik para korban disetorkan kepada NI Wayan P.

Bacaan Lainnya

”Nah saat dipanggil secara patut untuk dimintai keterangnya sebagi saksi, NI Wayan P tidak pernah hadir,” ujar AKP Gusti Winangun, Selasa (12/11/2024).

Kata Kasat Reskrim asal Karangasem ini sejatinya petugas sempat beberapa kali mendatangi tempat yang disinyalir sebagai tempat tinggal terduga pelaku.

”Petugas sempat mendatangi salah satu rumah yang ada di kawasan Ubud, Gianyar dan mendatangi rumah yang ada di wilayah Denpasar namun hasilnya nihil,” ujar AKP Gusti Winangun.

Dari hasil penyelidikan diduga NI Wayan P saat ini berada di luar Bali. Untuk mengejar pelaku Sat Reskrim Polres membentuk Tim Khusus yang dipimpin Kanit I Sat Resrim Polres Bangli Iptu I Ketut Sudarsana guna memburu terduga pelaku.

Di sisi lain Iptu Ketut Sudarsana mengakan bahwa terduga pelaku sangat licin. Beberapa tempat sempat didatangi petugas, namun terduga pelaku tidak berhasil ditemukan.

”Terduga pelaku pemain lama dalam kasus penipuan dan sangat licin, menghindari kejaran petugas terduga pelaku kerap gonta ganti HP. Namun demikian ini menjadi tantangan petugas untuk dapat membekuk yang bersangkutan,” tegas Iptu Sudarsana. (750)

Pos terkait