Cabuli Anak Temannya Sendiri, Pedofilia asal Prancis Dibekuk Polda Bali

Foto ilustrasi/net

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang bule asal Prancis berinisial EAP (53) diamankan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di kediamannya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (6/10). Ia diduga terlibat kasus pedofil terhadap anak di bawah umur.

Saat ini, pengusaha kelahiran Montpellier, Prancis ini telah ditahan di Rutan Mapolda Bali. Penangkapannya berdasarkan laporan orangtua korban, ayahnya juga berasal dari Prancis sedangkan ibunya orang Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Terbongkarnya aksi pedofil yang dilakukan EAP ini berawal dari kecurigaan ayah korban terhadap tingkah laku anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun,” ungkap sumber di Kepolisian, Kamis (8/10/2020).

Pada awal Oktober lalu, saat sang anak bermain di Bali Wake Park di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Saat itu, ayah korban datang ke lokasi bersama tersangka EAP yang merupakan teman baiknya. Saat itu, sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain. Tidak lama berselang terlihat EAP mengikuti bocah 10 tahun ini masuk ke kamar ganti yang sama.

Disinilah terbongkar aksi pedofilnya terhadap korban yang dipergoki oleh ayah sendiri. Tidak terima dengan aksi itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Sejumlah tahap penyelidikan langsung dilakukan, baik dari pengambilan keterangn saksi korban hingga melibatkan pemeriksaan bersama psikiater anak. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan EAP sebagai tersangka. Termasuk CCTv di lokasi kejadian.

“Pelaku langsung dipanggil dan ditahan di Mapolda Bali Selasa (6/10) kemarin,” terang sumber itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih menelusuri kasus tersebut ke Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali. “Saya cek dulu, ya,” ujarnya. (007)

Pos terkait