Call Center 110, Kapolres: Permudah Masyarakat Melapor Adanya Gangguan Kamtibmas

Polres Klungkung memperkenalkan layanan Call Center 110 kepada masyarakat. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bagi masyarakat Klungkung yang mengalami gangguan keamanan maupun tindakan oknum yang dianggap membahayakan diri maupun lingkungannya, tidak perlu panik karena pihak kepolisian Polres Klungkung sudah menyiapkan perangkat yang memudahkan masyarakat melakukan pelaporan jika diperlukan.

Polri dalam hal ini Polres Klungkung, sudah menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu pelayanan yang disediakan adalah Call Center 110 yang bakal direspon secara langsung oleh Polres Klungkung. Jadi apabila ada masyarakat yang menelepon baik mengetahui dan mengalami gangguan Kamtibmas serta untuk mendapatkan informasi layanan kepolisian maka akan terhubung dengan layanan Call Center 110.

Kapolres Klungkung, AKBP Bima Ariya Viyasa SIK MH dihubungi, Kamis (20/5) memastikan keberadaan informasi layanan Kepolisian tersebut yang terhubung dengan layanan Call Center 110. Dirinya berharap dengan adanya layanan khusus ini masyarakat Klungkung tidak perlu panik maupun bingung kemana harus melapor, dalam situasi berbahaya.

Masyarakat akan tercover dengan baik dan terkoneksi kepihak Kepolisian Polres Klungkung.

“Dengan adanya layanan Call Center 110, maka polisi dengan cepat merespon masyarakat, dan masyarakat juga mudah menghubungi pihak kepolisian,” tegas AKBP Bima Ariya Viyasa. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.