JAKARTA | patrolipost.com – Kabar penunjukkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi beredar kencang hari-hari ini. Sebagai calon kuat, Listyo Sigit Prabowo bukan orang jauh bagi Jokowi, dia adalah mantan ajudan sebelum menjabat Kabareskrim dan Kapolda Banten.
Sebelum itu, Prabowoo juga dikabarkan pernah menjadi Kapolres saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo. Kedekatan inilah yang menjadi salah satu asumsi terpilihnya Komjen Listyo sebagai calon Kapolri.
Namun demikian, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Fadhli Harahab menilai, aroma nepotisme dalam penunjukan calon Kapolri harus dipahami sebagai wewenang penuh Presiden. Bukan berarti bahwa orang dekat yang nantinya dipilih Jokowi nirprestasi. Presiden tentunya sudah memiliki rekam jejak para perwira tinggi polisi yang akan diangkat menjadi kapolri.
“Artinya, Presiden memiliki banyak opsi siapa yang akan ditunjuk nanti. Sebab rata-rata calonnya memiliki prestasi yang baik di institusinya. Tinggal, bagaimana Jokowi menunjuk siapa yang paling tepat dalam kondisi negara saat ini,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Menurut analis politik asal UIN Jakarta itu, akan menjadi percuma jika Jokowi memilih orang dekat tetapi tidak bisa memastikan terselesaikannya hal prinsip yang menjadi tupoksi lembaga kepolisian. Oleh sebab itu, Fadhli berpendapat Kapolri harus cakap dalam hal menegakkan supremasi hukum dengan cara tidak tebang pilih dalam menangani berbagai kasus.
Melanjutkan reformasi kepolisian, Kapolri pilihan Jokowi harus bisa memastikan Polri mengawal dan menegakkan aturan dan hukum dalam menangani Covid-19 dan dampaknya. Memastikan tidak ada lagi ormas-ormas yang gemar menebar kebencian berbasis agama, dan ras tidak bertumbuh kembang di Tanah Air setelah dibubarkannya HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan ditetapkannya FPI (Front Pembela Islam) sebagai organisasi terlarang.
“Mubazir rasanya kalau orang dekat pilihan Presiden tidak bisa memastikan hal-hal di atas. Lebih baik, urusan Kapolri diserahkan ke institusi Polri. Biar Polri, sesuai dinamika internal, mengusung satu calon Kapolri, lalu diserahkan Jokowi. Dan atas persetujuan DPR, Jokowi langsung melantik Kapolri hasil usungan internal Polri,” katanya. (305/snc)