Calon Kepala Otorita Ibu Kota Baru Sudah di Kantong Jokowi

suharso 8888
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama yang akan menjabat sebagai orang nomad satu di IKN. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan dipimpin oleh Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita, sehingga bukan dipimpin oleh seorang Gubernur. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama yang akan menjabat sebagai orang nomar satu di IKN.

“Mengenai siapa yang akan ditunjuk oleh Presiden ya bisa ditanya ke presiden, karena ada di kantongnya beliau saya tidak tahu,” ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meyakini Presiden Jokowi tidak akan salah memilih orang untuk bisa ditempatkan posisi tersebut.

“Tapi tentu pasti pilihannya pilihan orang yang tepat untuk itu,” katanya.

Sebelumnya pada 2020 silam, Presiden Jokowi sebelumnya menyebut ada empat nama kandidat yang akan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara baru. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Kemudian, mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Selain Ahok dan Azwar Anas, Jokowi juga menyebut nama Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Riset dan Teknologi. Selanjutnya mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Adapun Presiden Jokowi juga telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.

Presiden Jokowi telah menerima 80 lebih masukan terkait nama ibu kota baru tersebut, seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Wanapura, Cakrawalapura, Kertanegara. Namun akhirnya dipilih nama Nusantara.

Nantinya ibu kota negara di Kalimantan Timur akan dipimpin oleh Kepala Otorita dan tidak lagi dikepalai oleh seorang Gubernur. Presiden RI juga nantinya bisa menunjuk langsung Kepala Otoria tanpa harus meminta persetujuan dari DPR RI. (305/jpc)

Pos terkait