MANGUPURA | patrolipost.com – Camat Mengwi I Nyoman Suhartana memimpin Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan di Pasar Desa Adat Sempidi, Kwanji Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi, Kab Badung, Bali Sabtu (24/10/2020).
Turut serta dalam operasi tersebut Kasat Binmas Polres Badung, Wadanramil Mengwi, Lurah Sempidi, Bhabinkamtibmas Kel Sempidi, Babinsa Kelurahan Sempidi, Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Sempidi dan Kwanji, para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sempidi dan Perwakilan Pecalang Desa Adat Sempidi.
Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan SSos mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes terus gencar dilaksanakan, guna mencegah penyebaran Covid -19 di Kabupaten Badung.
“Operasi Yustisi Prokes Covid-19 ini akan difokuskan di tempat-tempat rawan penyebaran Covid-19, seperti perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Ketut Geniawan didampingi Danramil Mengwi Mayor Ni Wayan Suhartini.
Menurut Kasat Binmas, pemulihan berbagai sektor terutama ekonomi dan pariwisata bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menjalan Prokes. Semakin disiplin dan patuh masyarakat pada aturan kehidupan era baru, maka semakin cepat pula usaha pemulihan ekonomi masyarakat dilakukan.
“Ini adalah usaha pemerintah dan kebijakannya untuk bisa keluar dari wabah virus Corona,” tutupnya. (cr03)