Camat Nusa Penida Sidak Bangunan Vila Tanpa Izin

vila 1ccccxxxx
Tiga unit pembangunan vila di Desa Ped terpaksa dihentikan oleh tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satpol PP karena tidak memiliki kelengkapan izin. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Tiga unit pembangunan vila di Desa Ped terpaksa dihentikan sementara usai tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satpol PP menemukan ketidaklengkapan dokumen izin.

Setelah temuan dari tim kecamatan, DPRD Klungkung segera menjadwalkan sidak guna mengecek bermasalah tersebut.

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, yang memimpin pengecekan Jumat (15/8/2026) lalu, menyebutkan pemeriksaan difokuskan pada status lahan dan dokumen legalitas.

Dari hasil monitoring, salah satu proyek vila dan restaurant yang dalam proses pembangunan belum bisa menunjukkan dokumen izin lengkap, bahkan posisi bangunan dinilai terlalu dekat dengan tanggul pantai.

“Untuk sementara pekerjaan kami hentikan sampai ada kejelasan dokumen,” tegas Yoga.

Sementara itu, akomodasi pariwisata lainnya diketahui sudah memiliki sertifikat tanah, NIB, serta KBLI hotel dan restoran. Namun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses. Sedangkan satu resort dan restauran juga tercatat sudah mengantongi izin usaha restoran, tetapi bangunan restorannya dinilai terlalu menjorok ke tepi pantai.

Menindaklanjuti temuan ini, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Satpol PP Klungkung untuk memanggil pengelola proyek agar memberikan klarifikasi.

“Kami lakukan monitoring. Kalau ada yang kurang, wajib dilengkapi sesuai aturan,” ujar Yoga.

Di sisi lain, Komisi I DPRD Klungkung memastikan akan turun langsung mengecek ketiga proyek tersebut. Ketua Komisi I, Wayan Mastra, Senin (18/8/2025) menegaskan, sidak dilakukan agar dewan mendapat gambaran jelas terkait perizinan yang dipersoalkan.

“Selasa kami ada agenda di Nusa Penida, sekalian akan kami arahkan anggota mengecek proyek vila yang disebut-sebut belum berizin,” kata Mastra.

Politisi Partai Hanura itu juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terus berulang. Jika pelanggaran izin kembali terjadi, menurutnya akan mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Ia juga meminta Satpol PP lebih tegas dalam patroli rutin, tidak hanya memantau potensi gangguan ketertiban, tapi juga memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan.

Pemkab Klungkung sebelumnya memang gencar menata kawasan pesisir untuk mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas. Bahkan, beberapa waktu lalu Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung pembongkaran bangunan tanpa izin di Pantai Jungutbatu. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *