JAKARTA | patrolipost.com – Transgender menjadi pembicaraan yang tak ada habisnya, termasuk dalam Islam. Bagaimana transgender ingin bertaubat?
Beberapa hari ini, tengah ramai soal keinginan Dorce yang ingin dimakamkan sebagai perempuan sesuai dengan jenis kelamin yang dia miliki sekarang. Dorce Gamalama adalah seorang transgender, akhirnya keinginannya itu menjadi heboh dan menuai banyak pertanyaan dan pendapat.
Di Indonesia ada sebagian transgender yang diketahui oleh publik. Ada yang memang mengumumkan keputusan dirinya menjadi transgender, ada juga yang terpaksa mengumumkan.
Gus Miftah dan Buya Yahya memberikan penjelasannya tentang taubatnya seorang transgender. Seorang transgender bisa bertaubat tanpa harus kembali melakukan operasi kelamin.
Taubat itu, taubatan nasuha dalam bentuk hati dan perilaku. Bukan dari kemudian sudah dioperasi menjadi cewek, dioperasi lagi jadi cowok. Titiknya di mana? Jadi taubatan nasuha langsung saja, menyadari bahwa kembali kepada kodrat asal. Ini pandangan umum, pandangan Islam terhadap kasus ini.
Ada juga penjelasan Buya Yahya yang dilansir dari kanal YouTube pribadinya menyoal transgender yang ingin bertaubat. Berikut penjelasan Buya Yahya:
Orang yang mengubah kelaminnya dari laki-laki menjadi wanita, kemudian dia melakukan salat dan sebagainya, insyaallah diterima oleh Allah kebaikannya. Allah Maha Pengasih, sebuah dosa tidak menjadikan amal yang lain tertolak. Tidak semua dosa menjadi amalan lain tertolak. Sebuah kesalahan jangan sampai, nauzubillahiminzalik, mematikan semangat mereka beribadah.
Bisa diterima oleh Allah, sedekahnya bisa diterima, kebaikannya bisa diterima, kesantunannya, kelembutannya kepada orang bisa diterima. Adapun masalah yang dia lakukan dia salah. Dia aslinya laki-laki, lahir laki-laki, dengan nama laki-laki. Ada alatnya laki-laki.
Taubatnya bagaimana? Dia sudah menikah, taubatnya apa? Dia harus kembali merasakan dirinya sebagai laki-laki walaupun tak harus dioperasi lagi. Nggak harus (operasi) karena kalaupun dioperasi nggak akan punya fungsi. Bila sudah berumah tangga, maka dia pisah dengan suaminya. Sebab kalau masih bersama berarti dia laki dengan laki. Tidak ada pernikahan laki dengan laki.
Menyadari, taubatnya menyadari bahwasannya saya adalah laki-laki. Walaupun alat saya sudah berubah seperti perempuan, tapi saya bukan perempuan. Laki-laki alatnya diubah menjadi seperti perempuan. Makanya dia cukup menghentikan urusan dengan laki-laki. Dia menjaga diri urusan kepada Allah SWT, takut pada Allah SWT, selesai. Tidak perlu operasi lagi karena operasi butuh proses lagi. Yang penting dia memposisikan dirinya sebagai laki-laki, selesai, nggak perlu lagi operasi. Warisnya waris laki-laki. Itu biasanya melakukan demikian ada orang bermasalah dengan alatnya, mungkin masalah ya banyak faktor orang melakukan itu.
Dia laki-laki dan bentuknya laki-laki sampai kapanpun dia laki-laki. Dibentuk menjadi perempuan tetap dia laki-laki. Harus taubat, meninggalkan pernikahannya tadi karena pernikahannya tidak sah.
Semoga Allah memberikan bimbingan kepada mereka-mereka. Kami dengar banyak mereka yang terjun dalam dunia kebaikan bahkan juga banyak bantuan sosialnya. Allah Maha Kasih, semoga dosa-dosanya bisa diampuni oleh Allah SWT dengan catatan dia menyadari itu dosa, menyesal. Sudah selesai. (305/dtc)